Liburan Bersama Dinkes Kota Bekasi, Tri Adhianto Kembali Menjadi Sorotan

- Jurnalis

Selasa, 26 September 2023 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tri Adhianto Liburan Bersama Keluarga Dinkes Kota Bekasi

Foto: Tri Adhianto Liburan Bersama Keluarga Dinkes Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Luar biasa Kota Bekasi selalu memiliki cerita selama sebulan dibawah kepemimpinan mantan Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono sisa masa jabatan mengantikan, Rahmat Effendi periode 2018-2023, Selasa (26/9/2023).

Seperti diketahui, Tri Adhianto dilantik pada Senin 21 Agustus 2023 di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK) sampai dengan Rabu 20 September 2023 lalu, sudah tak lagi menjabat.

Sejak menjadi Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto dinilai berbagai kalangan tak banyak berbuat kaitan dengan kinerjanya juga janji visi dan misi untuk Kota Bekasi saat maju awal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendampingi, Rahmat Effendi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesibukan Tri Adhianto, hanya kegiatan-kegiatan seremonial yang berkaitan dengan mengumpulkan orang banyak (masa) seperti Karnaval Pesona Nusantara Bekasi Keren, Bekasi Fasion Week 2023  dan mutasi rotasi dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Bahkan, diakhir masa kepemimpinannya, ribuan warga Kota Bekasi yang menjadi konsumen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot Kota Bekasi tengah kesulitan untuk mendapatkan suplai air bersih sebagai kebutuhan pokok sehari-hari.

Selain itu, Tri Adhianto juga dinilai lebih dominan membuat konten-konten yang bersifat dapat mendongkrak popularitas dan ektabilitasnya yang melibatkan jajaran Aparatrur  Sipil Negara (ASN) salah satunya konten “dulbar ngulik” road show Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Bekasi.

Terakhir Tri menggelar acara bertema “Malam Kebahagiaan Bersama Mas Tri” pada Rabu 20 September 2023 malam di Plaza Pemerintah Kota Bekasi yang sempat menuai kontropersi dimasa habis jabatannya namun masih menggunakan fasilitas Pemerintah Daerah.

Tak cukup sampai disitu, Tri Adhianto kembali menjadi sorotan kepergiannya jalan-jalan ke Sumatera Utara (Sumut) bersama jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi dimassa Tri Adhoanto, sudah tidak lagi menjabat sebagai Walikota Bekasi.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Konten Tiktok dan foto yang sempat menyebar menunjukan Tri Adhianto dan istrinya Wiwiek Hargono bersama keluarga besar Dinas Kesehatan Kota Bekasi tengah berada di Taman Alam Lubuni Berastagi Sumut, penuh dengan keceriaan perayaan bak sebuah keberhasilan.

Tampaknya, Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: 2 Tahun 2022, tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah, sudah tak berlaku di Kota Bekasi.

Pasalnya, Tri Adhianto adalah salah satu kandidat dari PDI Perjuangan (PDIP) Kota Bekasi yang bakal kembali maju di Pilkada 2024 mendatang sebagai bakal calon Walikota Bekasi. Netralitas ASN Kota Bekasi dimasa Pemilihan Umum dan Kepala Daerah diabaikan. (Dhendi)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB