Jabatan Lengser, Reklame Walikota Bekasi Tri Adhianto Masih Terpampang

- Jurnalis

Jumat, 22 September 2023 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Reklame di Jalan Ahmad Yani Simpang Lampu Merah BCP, Kota Bekasi

Foto: Reklame di Jalan Ahmad Yani Simpang Lampu Merah BCP, Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Selama kepemimpinan Tri Adhianto Tjahyono mulai dari Pejabat Sementara (Plt) hingga sebulan menjadi Walikota Bekasi dan selesai pada Rabu 20 September 2023 kemarin, selalu punya cerita menarik untuk disimak.

Terakhir yang mencolok Tri Adhianto masih memanfaatkan fasilitas Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bekasi, dimasa habisnya kepemimpinan periode 2018-2023 dengan mengelar acara “Malam Kebahagiaan Bersama Mas Tri” di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Gebrakan kilat dalam melakukan mutasi rotasi tanpa dasar penilaian yang kuat dan prestasi kinerja sebelumnya dijajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) pun menjadi sebuah pertanyaan diberbagai kalangan masyarakat Kota Bekasi.

Penilaian negatip pun bermunculan ditengah masyarakat dengan ambisi akan jabatan pun mulai disematkan terhadap sosok seorang Tri Adhianto Tjahyono yang sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Bekasi yang belum lama bergabung yang sebulumnya dari birokrat (ASN).

Bukan hanya 40 ribu warga Kota Bekasi saat ini dalam kesulitan pasokan air bersih, terkait persoalan Perumda Tirta Patriot dan sebagainya yang ditinggalkan Tri Adhianto, tapi reklame Tri Adhianto sebagai Walikota Bekasi pun masih terpampang.

Kepada Matafakta.com, salah seorang warga Bekasi, Heriyanto mengatakan, di Jalan Ahmad Yani Simpang Lampu Merah BCP, masih terpampang gagah reklame atau billboard Walikota Bekasi Tri Adhianto meski jabatannya sudah berahir pada Rabu 20 September 2023 kemarin.

“Lah…itu reklamenya Walikota Bekasi masih Tri Adhianto aja, bukannya sudah habis masa jabatanya kemarin. Harusnya sudah dicopot dong ganti yang baru PJ biar masyarakat tahu,” kata Heri, Jumat (22/9/2023).

Heri pun berkelakar, mungkin masih kurang masa jabatan sebulan jadi Walikota Bekasi atau petugas terkait takut mau mencopot, karena belum ada instruksi langsung dari yang bersangkutan setelah usai masa jabatannya menjadi Walikota Bekasi.

“Ya, ada dua kemungkinan bisa jadi kurang rasanya hanya sebulan menjabat sebagai Walikota Bekasi atau petugas terkait takut mau mencopot karena tidak ada instruksi dari yang bersangkutan. Takut ditandai mana tahu lolos 2024 mendatang,” candanya. (Dhendi)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB