Menyoal Statmen Jaksa Agung Kaitan M. Khayam Ibarat Pepesan Kosong

- Jurnalis

Senin, 18 September 2023 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Jaksa Agung ST. Burhanuddin

BERITA JAKARTA – Komitmen Jaksa Agung ST. Baharudin akan mempidanakan para oknum Jaksa yang melakukan pelanggaran pidana ibarat pepesan kosong belaka.

Pasalnya, hingga saat ini tidak ada upaya konkrit yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membuktikan komitmennya bahwa penegakan hukum tidak hanya tajam ke bawah, melainkan juga keatas.

Sayangnya, publik kadung memberikan stigman negatif bahwa oknum penegak hukum serta penegakan hukum justru tajam ke bawah, tapi tumpul keatas benar adanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lihat saja penanganan perkara korupsi impor garam yang rugikan Negara Rp2,4 triliun yang melibatkan tersangka M. Khayam eks Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) pada Kementerian Perindustrian (Kemenprin).

Seperti diketahui, tersangka M. Khayam hingga saat ini belum juga disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Padahal lima rekannya yang kini berstatus terdakwa tengah menanti tuntutan pidana.

Baca Juga :  LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Selain itu, M. Khayam saat ini sudah lepas dari jeruji Rutan Kejagung Cabang Salemba meski belum diketahui secara pasti alasan dilepaskannya M. Khayam.

Sebab diduga lepasnya adik ipar dari politisi PPP ini dari penjara, jauh sebelum penyidik melimpahkan perkara ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Sehingga wajar apabila publik pun mempertanyakan keseriusan Jaksa Agung ST. Burhanuddin terkait statmennya “mempidanakan oknum Jaksa”.

Belum lagi kasus dugaan suap yang melibatkan Raimel Jesaja mantan Kajati Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait kasus korupsi tambang di WIUP PT. Antam Mandiodo, Konawe Utara, Sultra.

Baca Juga :  Dugaan Proyek "Dagelan" Intelijen di Kejaksaan Agung

Disinyalir Raimel Jesaja menerima suap itu sebagai bentuk upaya untuk tidak mengungkap kasus tambang ilegal di Blok Mandiodo.

Kasus Raimel Jesaja pun tidak dibawa ke ranah hukum seperti perkara yang dialami mantan Jaksa Chuck Suryosumpeno soal tuduhanan proses penjualan aset Hendra Rahadja tidak sesuai dengan prosedur. Chuck pun divonis 4 tahun penjara.

Kemudian kasus narkoba bekas Kajari Madiun, Andi Irfan Syarifuddin berdasarkan hasil tes urine terhadap 39 Kajari Kabupaten dan Kota Madiun, urine Kajari Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin dinyatakan positif mengandung narkoba.

Lagi-lagi pimpinan Kejagung diduga memilih opsi untuk “menyelamatkan” ketimbang melakukan proses hukum pidana. Andi Irfan hanya dipatsuskan di Badiklat Kejaksaan RI Ragunan Jakarta Selatan. (Sofyan)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Senin, 18 November 2024 - 16:24 WIB

Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

Berita Terbaru

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB