Sidang Korupsi Fasilitas KCA PT. Pegadaian, Bakal Hadirkan Sejumlah Saksi

- Jurnalis

Senin, 4 September 2023 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana Sidang Tipikor

Foto: Suasana Sidang Tipikor

BERITA JAKARTA – Sidang kasus dugaan korupsi penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA) PT. Pegadaian Cabang Kebayoran Baru, pasca-adanya hasil audit BPKP DKI Jakarta bahwa kerugian negara mencapai Rp77 miliar, bakal menghadirkan saksi sejumlah fakta.

Keputusan itu diambil setelah Majelis Hakim pimpinan Hakim Dedi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, menolak seluruh eksepsi dari Kuasa Hukum terdakwa Amalia Komalasari, Senin (4/9/2023).

“Menolak seluruh eksepsi Kuasa Hukum dan sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi,” ucap Hakim Dedi.

Sebagaimana diwartakan, awal tahun 2023 Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel), menetapkan Pimpinan Cabang (Pimcab) PT. Pegadaian Cabang Kebayoran Baru, Jaksel bernisial AK sebagai tersangka.

“Rangkaian perbuatan terjadi tahun 2018 hingga 2022. AK melakukan penyalahgunaan identitas nasabah existing untuk pencairan gadai,” ujar Kepala Kejari Jaksel, Syarief Sulaeman Nahdi di Jakarta pada Senin 20 Februari 2023.

Bukan hanya menetapkan sebagai tersangka, AK pun langsung dijebloskan ke rumah tahanan Salemba ke Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 20 hari kedepan.

AK ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung terhitung mulai tanggal 20 Februari 2023 sampai dengan tanggal 11 Maret 2023, kemudian dilakukan perpanjangan masa penahanan.

Atas perbuatannya, AK disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan UU No. 20 tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB