Sidang Korupsi Fasilitas KCA PT. Pegadaian, Bakal Hadirkan Sejumlah Saksi

- Jurnalis

Senin, 4 September 2023 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana Sidang Tipikor

Foto: Suasana Sidang Tipikor

BERITA JAKARTA – Sidang kasus dugaan korupsi penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA) PT. Pegadaian Cabang Kebayoran Baru, pasca-adanya hasil audit BPKP DKI Jakarta bahwa kerugian negara mencapai Rp77 miliar, bakal menghadirkan saksi sejumlah fakta.

Keputusan itu diambil setelah Majelis Hakim pimpinan Hakim Dedi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, menolak seluruh eksepsi dari Kuasa Hukum terdakwa Amalia Komalasari, Senin (4/9/2023).

“Menolak seluruh eksepsi Kuasa Hukum dan sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi,” ucap Hakim Dedi.

Sebagaimana diwartakan, awal tahun 2023 Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel), menetapkan Pimpinan Cabang (Pimcab) PT. Pegadaian Cabang Kebayoran Baru, Jaksel bernisial AK sebagai tersangka.

“Rangkaian perbuatan terjadi tahun 2018 hingga 2022. AK melakukan penyalahgunaan identitas nasabah existing untuk pencairan gadai,” ujar Kepala Kejari Jaksel, Syarief Sulaeman Nahdi di Jakarta pada Senin 20 Februari 2023.

Bukan hanya menetapkan sebagai tersangka, AK pun langsung dijebloskan ke rumah tahanan Salemba ke Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 20 hari kedepan.

Baca Juga :  Kejagung Soroti "Kejanggalan" Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

AK ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung terhitung mulai tanggal 20 Februari 2023 sampai dengan tanggal 11 Maret 2023, kemudian dilakukan perpanjangan masa penahanan.

Atas perbuatannya, AK disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan UU No. 20 tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana. (Sofyan)

Berita Terkait

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan
Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-Kucingan” Dengan Awak Media
LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor
Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR
Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa
Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja
Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice
Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:14 WIB

Buka Lowongan di Jawa Tengah, FKMPB Kecam PT. Mushashi Auto Parts Indonesia

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:11 WIB

BPK RI Temukan Belum Ada LPJ Dana Hibah Rp150 Juta Kesbangpol Kota Bekasi

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:53 WIB

10 Utusan Gereja Kampung Sawah Dukung Herkos Jadi Walikota Bekasi

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:11 WIB

BPK RI Pertanyakan Asset Kendaraan Dinas Rp61 Miliar Pemkot Bekasi?

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:33 WIB

Tanggapi Instagram Samatri, JNW: Jangan di Jogetin Tapi Bahan Evaluasi

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:18 WIB

Pj Walikota Bekasi Ancam Tindak Tegas BUMD Terpapar Politik Praktis

Rabu, 24 Juli 2024 - 20:19 WIB

Diikuti 7 Desa, Camat Kedung Waringin Buka MTQ Ke-5 Tahun 2024

Rabu, 24 Juli 2024 - 07:48 WIB

26 Program Unggulan Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto Disorot

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB