BERITA JAKARTA – Sejumlah pria tampil menggunakan masker dan topi tampak melindungi tersangka kasus korupsi impor garam industri, M. Khayam eks Dirjen IKFT pada Kementerian Perindustrian saat tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Kehadiran M. Khayam di Pengadilan Tipikor Jakarta sebagai saksi mahkota untuk lima terdakwa yang tengah menjadi pesakitan. Kelima terdakwa yakni, Fredy Juwono, Frederik Toni Tanduk, Yosi Arfianto, Sany Tan dan Yoni.
Sementara, M. Khayam datang ke Pengadilan Tipikor Jakarta menggunakan mobil jenis city car warna silver dengan nomor polisi B 2100 TFT, tanpa pengawalan petugas Kejaksaan dan tidak diborgol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal adik ipar dari politisi berlambang Kabah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor garam industri oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Rabu 2 November 2022 lalu.
Kemudian penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penahanan terhadap dirinya di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Namun entah mengapa M. Khayam bisa keluar dari tahanan Rutan Kejagung hingga muncul di muka persidangan. Sementara lima rekannya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ada dugaan M. Khayam menggunakan jasa pengawalan untuk menjaganya dari bidikan pewarta yang kerap memberitakan kasus korupsi yang tengah melilitnya. (Sofyan)