Gelar Deklarasi, Samsudin Resmi Nahkodai LSM Garda Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 1 September 2023 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Deklarasi LSM Garda Bekasi

Foto: Deklarasi LSM Garda Bekasi

BERITA BEKASI – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemuda Bekasi (LSM Garda Bekasi), mendeklarasikan sekaligus mengukuhkan Pengurus DPP Garda Bekasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (31/8/2023).

Dalam pengukuhan itu, Samsudin resmi jadi Ketua Umum (Ketum) nahkodai LSM Garda Bekasi dan berkomitmen akan mengibarkan panji-panji Garda Bekasi hingga ke pelosok masyarakat.

“Saya ada niatan dari keprihatinan melihat kondisi Kabupaten Bekasi. Kami Garda Bekasi bukan pewaris, tapi kami perintis,” kata Ketum Garda Bekasi Samsudin usai acara.

Lebih lanjut, Samsudin mengatakan, Garda Bekasi mayoritas asli warga Kabupaten Bekasi. Ia menegaskan bahwa saat ini digaungkan terus nama Swantantra Wibawa Mukti.

“Kalau bukan hari ini kapan lagi, kalo bukan kita siapa lagi, kita yang akan mulai dari Garda Bekasi,” tegasnya.

“Para kader ini asli bocah Bekasi, saat ini kita gaungkan nama Swatantra Wibawa Mukti,” ulasnya.

Samsudin menjelaskan arti dari Swatantra Wibawa Mukti yang merupakan suatu kesakralan dari leluhur untuk adanya Kabupaten Bekasi atas kemandirian dirumah sendiri menuju jaya dan makmur.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

“Saya akan membela masyarakat asli Bekasi. Tentu hari ini Samsudin bersama Garda Bekasi akan mengkritisi kebijakan yang tidak pro kepada rakyat,” pungkasnya.

Perlu diketahui dalam acara tersebut dibanjiri dukungan Tokoh Agamawan, Tokoh Pemuda, Ormas dan LSM se Kabupaten Bekasi yang dibuktikan dengan kehadirannya diacara Deklarasi dan Pengukuhan Pengurus Garda Bekasi. (Mul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB