Gara-Gara Ulah Mario Dendy, Kini Suami Istri Terjerat Hukum

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka Mario Dendy

Foto: Tersangka Mario Dendy

BERITA JAKARTA – Lantaran ulah Mario Dandy Satrio yang sempat viral karena telah melakukan penganiayaan terhadap David Ozora hingga tak sadarkan diri akhirnya berbuntut panjang.

Kini, giliran bekas Kepala Bagian Umum Direktorat Jendral Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo bersama sang istri Ernie Mieke Torondek, turut mengikuti jejak anaknya berurusan dengan hukum.

Sebab Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Rafael Alun dan Ernie Mieke Torondek diduga melakukan gratifikasi dan pencucian uang sebesar Rp16,6 miliar lebih.

Jaksa KPK menyebut gratifikasi diterima Rafael Alun bersama istrinya, Erni Mieke yang juga Komisaris dan Pemegang Saham PT. Artha Mega Ekadhana (ARME).

“Menerima gratifikasi yaitu menerima uang seluruhnya sejumlah Rp16,644.806.137,” ucap Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Dalam surat dakwaan Jaksa KPK, uang belasan miliar itu diterima Rafael Alun dan istrinya melalui PT. ARME, PT. Cubes Consulting, PT. Cahaya Kalbar dan PT. Khrisna Bali International Cargo.

Diduga Rafael Alun dan istri mendirikan perusahaan dari tersebut dari pemeriksaan para wajib pajak salah satunya PT. ARME yang memberikan layanan konsultan pajak. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB