Gara-Gara Ulah Mario Dendy, Kini Suami Istri Terjerat Hukum

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka Mario Dendy

Foto: Tersangka Mario Dendy

BERITA JAKARTA – Lantaran ulah Mario Dandy Satrio yang sempat viral karena telah melakukan penganiayaan terhadap David Ozora hingga tak sadarkan diri akhirnya berbuntut panjang.

Kini, giliran bekas Kepala Bagian Umum Direktorat Jendral Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo bersama sang istri Ernie Mieke Torondek, turut mengikuti jejak anaknya berurusan dengan hukum.

Sebab Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Rafael Alun dan Ernie Mieke Torondek diduga melakukan gratifikasi dan pencucian uang sebesar Rp16,6 miliar lebih.

Jaksa KPK menyebut gratifikasi diterima Rafael Alun bersama istrinya, Erni Mieke yang juga Komisaris dan Pemegang Saham PT. Artha Mega Ekadhana (ARME).

“Menerima gratifikasi yaitu menerima uang seluruhnya sejumlah Rp16,644.806.137,” ucap Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga :  Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Dalam surat dakwaan Jaksa KPK, uang belasan miliar itu diterima Rafael Alun dan istrinya melalui PT. ARME, PT. Cubes Consulting, PT. Cahaya Kalbar dan PT. Khrisna Bali International Cargo.

Diduga Rafael Alun dan istri mendirikan perusahaan dari tersebut dari pemeriksaan para wajib pajak salah satunya PT. ARME yang memberikan layanan konsultan pajak. (Sofyan)

Berita Terkait

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi
Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR
Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:27 WIB

MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:06 WIB

MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:01 WIB

Foto: Dr. Dani Ramdan

Seputar Bekasi

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Okt 2024 - 16:34 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:48 WIB