AMPUH: Minta KPK, Mendagri dan KASN Monitor Rotasi Pejabat Jelang Tahun Politik

- Jurnalis

Rabu, 30 Agustus 2023 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelantikan Eselon II  dan Dewas Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi

Foto: Pelantikan Eselon II dan Dewas Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi

BERITA JAKARTA – Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memperhatikan mutasi rotasi pejabat memasuki jelang tahun politik khususnya bakal calon Petahana.

“Keputusan dari calon Petahana rawan berafiliasi politik dengan menyiapkan pondasinya berkaitan dengan kembalinya maju mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah,” terang Sekjen AMPUH, Heru Purwoko menanggapi Matafakta.com, Rabu (30/8/2023).

Sesuai informasi, kata Heru, Walikota Bekasi yang baru dilantik tengah gencar melakukan rotasi mutasi pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi, termasuk di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Dirut dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot, Kota Bekasi.

“Masa jadi Walikota Definitif waktunya sebulanan, karena nanti cuti karena mau mencalonkan diri kembali menjadi Walikota Bekasi. Makanya langsung ngegas. Sekarang Eselon II nanti berikutnya kabarnya lanjut Eselon III dan IV,” ungkap Heru.

Heru mengatakan, meski tidak berprasangka buruk namun menurut informasi dan beberapa dari hasil pencarian informasi dan latarbelakang, semua rotasi mutasi yang dilakukan Kepala Daerah disinyalir gerbong pendukung jajaran ASN dan berlatarbelakang partai politik, termasuk keluarga dekat.

“Oleh karena itu, AMPUH minta Mendagri dan KASN bila perlu KPK ikut memantau rotasi mutasi di daerah khususnya Kepala Daerah yang bakal menjadi calon Petahana. Jangan sampai berimbas kepada kinerja dalam memberikan pelayanan masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Heru menambahkan, hal ini umum dilakukan dan bukan hal yang baru bagi bakal calon Kepala Daerah yang Petahana atau Kepala Daerah yang kembali maju mencalonkan diri, sehingga jika dibiarkan akan menghasilkan konflik kepentingan yang berimbas kepada pelayanan masyarakat.

“Ini harus menjadi perhatian serius bagi Kementerian atau Lembaga terkait agar Pemilu menghasilan para pemimpin yang betul-betul bisa menjadi harapan masyarakat. Begitu juga penempatan calon PJ nantinya,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Senin, 18 November 2024 - 16:24 WIB

Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

Berita Terbaru

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB