AMPUH Soroti Permintaan Anggaran Rp100 Miliar Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Walikota Bekasi Tri Adhianto dan Dirut Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Fariyadi (Aweng)

Foto: Walikota Bekasi Tri Adhianto dan Dirut Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Fariyadi (Aweng)

BERITA BEKASI – Sekjen Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko soroti kabar suntikan dana untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot Kota Bekasi sebesar Rp100 miliar tahun 2024 dengan kondisi kinerja saat ini.

“Informasinya begitu Perumda Tirta Patriot ajukan Rp100 miliar 2024 namun disetujui Rp48 miliar. Ngak tahu kalau mungkin nanti di ABT ditambahi lagi. Intinya kita tetap pantau,” terang Sekjen AMPUH, Heru Purwoko menanggapi Matafakta.com, Selasa (29/8/2023).

Menurut Heru, tidak ada yang salah untuk mendukung penyertaan modal Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi dalam usahanya juga pendapatan daerah melalui penyediaan kebutuhan air bersih bagi ribuan pelanggan atau penduduk Kota Bekasi sebagai kebutuhan pokoknya.

“Tapi persoalannya SDM sudah tepat belum untuk mengelola itu?. Sebab jangan sampai suntikan dari Pemerintah yang notabene uang rakyat hanya menjadi bancakan. Jangankan target 70 ribu saat ini 40 ribu pelangan aja sudah kebingungan ada masalah,” kata Heru.

Untuk itu, AMPUH mengingatkan DPRD Kota Bekasi yang memiliki fungsi, Legislasi, Anggaran dan Pengawasan khususnya Komisi III harus ikut bertanggungjawab kepada masyarakat selaku Wakil Masyarakat, terlepas dari adanya kepentingan demi masyarakat Kota Bekasi.

“Peran DPRD disini karena ini berkaitan dengan tanggung jawab pengelolaan uang rakyat yang dipercayakan dikelola Pemerintah yaitu yang bersumber dari APBD. Ini tidak main-main masyarakat memperhatikan itu. Hati-hati masyarakat sekarang cerdas,” jelas Heru.

Selain itu, AMPUH juga mengingatkan kepada Walikota Bekasi yang baru dilantik Tri Adhianto Tjahyono yang kabarnya bakal maju kembali dalam perhelatan Pilkada 2024 mendatang jangan mencampurkan kepentingan sehingga salah posisi menempatkan orang.

“Memberikan pelayanan yang prima untuk masyarakat Kota Bekasi itu jauh lebih penting ketimbang kepentingan pribadi atau kelompok, sehingga terus menimbulkan persoalan. Sekali lagi ingat masyarakat sekarang sudah cerdas,” ulasnya.

Silahkan, tambah Heru, berkolaborasi tapi jangan mengorbankan masyarakat banyak tetap profesional menempatkan orang. Sebab, berapa pun suntikan yang diberikan dengan ketidaksiapan SDM maka akan terbuang sia-sia dan dikwatirkan hanya menjadi bancakan.

“Karena dengan anggaran penyertaan modal sebesar itu dia ngak tahu apa yang akan diperbuat dan dikelolanya. Repot juga kalau menjalankan berbagai trobosan hanya mengandalkan ide atau masukan orang tanpa memiliki dasar gimana memfilternya,” pungkas Heru. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB