Modus Kerjasama, Pemilik PT. Witan Presisi Indonesia Rugikan Puluhan Perusahaan

- Jurnalis

Senin, 28 Agustus 2023 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. Witan Presisi Indonesia Saat Meresmikan Pabrik Baru di Jababeka

PT. Witan Presisi Indonesia Saat Meresmikan Pabrik Baru di Jababeka

BERITA BEKASI – PT. Witan Presisi Indonesia (PT. WPI) bukan hanya merugikan PT. Agra Sarana Jaya (ASK) dengan persoalan yang sama soal talagan gaji pekerja juga dialami PT. Trilogi Sura Laga (TSL) yang mencapai Rp1,5 miliar.

Terkait hal tersebut, PT. TSL mempolisikan Direktur Utama (Dirut) PT. WPI, HW ke Polres Metro Bekasi dalam dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan pembayaran dana talangan gaji karyawan melalui LP: TTLP/LP/B/500/II/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi.

Kepada Matafakta.com, Kuasa Hukum PT. TSL, MZ Yassin mengatakan, kliennya diduga telah ditipu terlapor HW, sehingga mengalami kerugian materiil senilai Rp1,5 miliar yang sampai sekarang belum ada etikat baik dari yang bersangkutan HW.

“Diduga, modus yang dilakukan terlapor HW ini dengan cara meminjam dana talangan dari pelapor untuk keperluan membayar gaji karyawan PT. WPI,” terangnya, Senin (28/8/2023).

HW, sambung Yassin, berulang kali berjanji manis akan mengembalikan uang pinjaman dana talangan kliennya tersebut namun tidak pernah ditepati. HW selalu menghindar lebih banyak memasang orang untuk membec-up dirinya.

“HW berulang kali berjanji namun tidak pernah ditepati serta pembayaran yang dijanjikan nyatanya tidak pernah dilaksanakan oleh terlapor sampai sekarang,” jelasnya.

Yassin mengaku, kliennya juga mendapatkan informasi dari pihak-pihak lain yang menjadi korban dari terlapor HW sebagai Direktur Utama sekaligus pemilik PT. WPI dengan modus yang sama yaitu terkait talangan gaji.

“Ada beberapa perusahaan lain yang menjadi korban juga dengan modus sama meminta bantuan dana talangan dari perusahaan lain,” tandas Yassin.

Informasi yang didapat Matafakta.com, puluhan perusahaan yang diduga tertipu Dirut PT. WPI, HW dengan kerugian mencapai Rp50 miliar lebih dengan modus yang sama baik dalih urusan limbah maupun modus talangan gaji pekerja dengan fee 10 persen.

“Wah, banyak bang kalau dihitung ada 30 perusahaan dan kalau ditotal mencapai Rp50 miliar lebih. Modusnya ngak jauh urusan talangan gaji sama limbah,” kata sumber.

Sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan mengatakan, HW selaku Dirut PT. WPI dikenal licin bahkan sekarang HW sudah menyiapkan nama PT baru yakni, PT. Wiratama Tehnik Nusantara (WTN) ada dugaan PT. WPI akan di pailitkan untuk menghindari tanggung jawab.

“Sekarang udah mulai kebaca karena ada sebagian besar yang bakal ketipu lagi ditawari ikut PKPU. HW pailit bagaimana orang dia aja buka PT. Wisata Tangguh hektaran di Yogyakarta. Modus,” pungkas sumber. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB