Ditanya Awak Media Soal Tersangka M. Khayam, Dirtut Pidsus Kejagung Kabur

- Jurnalis

Minggu, 27 Agustus 2023 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka M. Khayam dan Dirdik Pidsus Kejagung, Kuntadi

Foto: Tersangka M. Khayam dan Dirdik Pidsus Kejagung, Kuntadi

BERITA JAKARTA – Entah apa yang melatarbelakangi Direktur Penuntutan (Dirtut) pada Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Hendro Dewanto, menghindar ketika media mempertanyakan keberadaan tersangka Ir. Muhammad Khayam.

Tersangka Ir. Muhammad Khayam atau M. Khayam adalah mantan Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (Dirjen IKFT) pada Kementerian Perindustrian (Kemenprin) yang menjadi tersangka dugaan pidana korupsi imfor garam industri yang merugikan negara sebesar Rp2,4 triliun.

Dimana, tersangka M. Khayam sendiri sampai saat ini dikabarkan sudah tidak lagi berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kejagung mengingat masa waktu penahanan yang sudah habis. Sementara berkasnya belum juga dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Pada saat awak media berusaha mengkonfirmasi pada Jumat 25 Agustus 2023, Hendro Dewanto, justru langsung berlari menuju kendaraannya. Tak hanya itu, ajudan Hendro pun kemudian buru-buru menghadang awak media dan membantu Hendro untuk menutup pintu kendaraannya rapat-rapat.

Sampai sekarang publik masih mempertanyakan keberadaan tersangka M. Khayam. Sebab, M. Khayam menjadi satu-satunya tersangka dalam kasus imfor garam industri tahun 2016-2022 yang tidak dilimpahkan pada tahap II pada Rabu 1 Maret 2023 bersama 5 tersangka lainnya ke Pengadilan Tipikor.

M. Khayam seharusnya dilimpahkan bersama 5 tersangka lainnya yang kini sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor yakni, Fridy Juwono (FJ) selaku Direktur Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kemenperin, Yosi Afrianto (YA) selaku Kepala Sub Direktorat Kimia Farmasi dan Tekstil Kemenperin.

Sementara, pihak swasta, Sanny Tan (ST) selaku Direktur PT. Sumatraco Langgeng Abadi, Yoni (YN) Dirut PT. Sumatraco Langgeng Makmur dan F Tony Tanduk (FTT) yang berposisi sebagai Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI).

Seperti diketahui, M. Khayam ditetapkan sebagai tersangka pada 2 November 2022 lalu, sehingga publik meragukan jika M. Khayam masih berada dalam sel tahanan. Sebab bila dihitung sejak 2 November 2022 hingga kini sudah berjalan 9 bulan ditahan.

Padahal, sesuai Pasal 24 dan 29 KUHAP masa penahanan selama penyidikan dan penuntutan hanya 110 hari. Dan Jika dihitung, penahanan pertama dipenyidikan 20 hari dan dapat diperpanjang 40 hari. Untuk ditingkat penuntutan penahanan 20 hari dan dapat diperpanjang 30 hari.

Untuk itu, publik meminta dan mendesak Jaksa Agung ST. Burhanuddin bisa memberikan keterangan terkait keberadaan tersangka mantan Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil pada Kementerian Perindustrian, M. Khayam tersebut. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB