Diduga, PT. Witan Presisi Indonesia Wanprestasi Soal Talangan Gaji Pekerja

- Jurnalis

Jumat, 25 Agustus 2023 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. Witan Presisi Indonesia Saat Meresmikan Pabrik Baru di Jababeka

PT. Witan Presisi Indonesia Saat Meresmikan Pabrik Baru di Jababeka

BERITA BEKASI – Meski Chief Executive Officer (CEO) PT. Witan Presisi Indonesia, HW terpilih sebagai sosok muda paling inspiratif ternyata tidak cukup menjadi contoh yang baik dalam pengelolaan bisnis atau usahanya, Jumat (25/8/2023).

Sosok muda paling inspiratif itu diberikan Indonesia Achievement Magazine dengan tema “Indonesia Golden Award 2022” dalam kategori Golden Business and Company Award diberikan di Hotel Trans Luxury Bandung, Jawa Barat pada Jumat 17 Juni 2022 lalu.

Pasalnya, PT. WPI yang dikomando HW selaku Direktur Utama (Dirut) sekaligus pemilik perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur komponen otomotif yang belokasi di Jababeka, Cikarang Bekasi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tersebut diduga wanprestasi.

Informasi yang didapat diduga, perjanjian kerjasama PT. WPI yang ditandatangani HW dengan pihak kedua PT. Agra Sarana Karya (ASK) belum membayarkan kewajiban gaji yang sudah ditalangi pihak PT. ASK sebagai pihak kedua dalam kerjasama.

Dalam perjanjian, pihak kedua PT. ASK memberikan gaji atau dana talangan gaji sebanyak 60 pekerja atau karyawan PT. WPI yang rutin mentransfer pada setiap akhir bulan. Namun kerjasama yang sudah berjalan setahun tersebut, PT. WPI malah wanprestasi.

PT. ASK selaku pihak kedua yang memberikan talangan gaji kepada para pekerja atau karyawan PT. WPI yang rutin ditransfer setiap bulannya ke rekening masing-masing pekerja. Jangankan keuntungan 10 persen dalam perjanjian modal talangan PT. ASK pun tidak dibayar PT. WPI.

Pihak PT. ASK pun berusaha memberikan tagihan berulang dan somasi ke pihak PT. WPI agar menjadi perhatian, namun tidak mendapatkan tanggapan baik dengan berbagai macam alasan untuk mengelak dari tagihan PT. ASK sesuai perjanjian.

Sementara itu, HW selaku Dirut PT. WPI sekaligus pemilik perusahaan selalu menghindar dan hanya mengandalkan orang suruhan yang ditunjuk sebagai perwakilan perusahaan, sehingga pihak PT. ASK mengalami kerugian akibat wanprestasi PT. WPI. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB