Wasidik Mabes Polri Terima Tim LQ Indonesia Law Firm Sebagai Pelayanan Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 23 Agustus 2023 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wasidik Mabes Polri Terima Tim LQ Indonesia Law Firm

Wasidik Mabes Polri Terima Tim LQ Indonesia Law Firm

“LQ Indonesia Law Firm Apresiasi Layanan Masyarakat Yang Diberikan Oleh Bareskrim Mabes Polri”

BERITA JAKARTA – Tim LQ Indonesia Law Firm dipimpin Plt Ketua Umum LQ Indonesia Law Firm, Advokat Pestauli Saragih, Skom, SH, MH diterima Bareskrim Mabes Polri yang disambut langsung Brigjen Pol. Iwan Kurniawan selaku Karowasidik Mabes Polri, Selasa (22/8/2023).

Adapun dalam pertemuan tersebut, LQ Indonesia Law Firm menyampaikan beberapa kasus yang membutuhkan atensi Bareskrim Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama adalah perihal dugaan pelanggaran hukum dalam penyidikan kasus UU ITE terhadap Alvin Lim yang berdasarkan P-19 banyak kejanggalan dan nampak kasusnya dipaksakan penyidik sehingga melanggar Pasal 16 Undang-Undang (UU) Nomor: 18 tahun 2003, tentang Advokat.

“Karena tersangka dijerat adalah seorang Advokat yang menjalankan tugasnya dalam membela kliennya dalam memberikan keterangan dan menjelaskan duduk perkara kasus yang ditanganinya,” terang Pestauli.

Kedua adalah kami meminta atensi beberapa kasus yang menurut kami sudah lama di proses namun tidak kunjung mendapatkan kepastian hukum seperti kasus Minnapadi, BSS, tanah Prof. Ing di Sulawesi Utara (Sulut) serta kasus Narada yang di proses di Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga :  Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Dikatakan Pestauli, Tim LQ Indonesia Law Firm diterima dan disambut dengan baik oleh Mabes Polri dan ini menepis asumsi bahwa LQ Indonesia Law Firm dimusuhi Polri dan Advokat diserang oleh Polri.

“Tidak ada itu permusuhan dan kebencian antara Lawyer dan Kepolisian, kami semua profesional. Segala bentuk keberatan dan perbedaan pendapat kami selesaikan secara hukum dan sampaikan langsung ke pihak yang bersangkutan,” kata Advokat Nathanael Hutagaol.

Brigjen Iwan Kurniawan selaku Karowasidik menegaskan bahwa selalu memberikan pelayanan masyarakat bukan hanya kepada LQ Indonesia Law Firm.

“Keberatan dan issue yang disampaikan oleh LQ Indonesia Law Firm akan kami tela’ah dengan memanggil penyidik terkait dan memeriksa apakah penyidikan sudah dilakukan sesuai SOP dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

“Segera, kami akan memberikan kabar dan tanggapan kami kepada LQ Indonesia Law Firm,” tambah Karowasidik yang pernah menjabat sebagai Dirkrimsus Polda Metro Jaya ini.

Disisih lain, LQ Indonesia Law Firm juga mengapresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membuka jalan dan memberikan solusi untuk menyampaikan keberatan dalam proses hukum perkara yang dianggap LQ Indonesia Law Firm menyimpang.

“Dan membahasnya secara dewasa, bijak dan santun dan tidak dengan cara-cara yang mengutamakan kekerasan, hasutan maupun pengerahan massa yang dapat menimbulkan keonaran,” lanjut Pestauli.

LQ Indonesia Law Firm selalu memandang kepolisian sebagai mitra kerja dan sesama Aparat Penehak Hukum (APH) yang patut dihormati dan segala sesuatu bisa diselesaikan secara baik-baik demi keadilan dan masyarakat.

“Jadi tidak ada itu permusuhan antara Advokat dan Polisi, hubungan kami baik-baik saja dan bahkan Kepolisian sekarang menunjukan perbaikan dalam memberikan pelayanan masyarakat,” pungkas Plt Ketum LQ Indonesia Law Firm, Pestauli. (Indra)

Berita Terkait

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB