Fitnah Irjen Karyoto, AMPUH: Usut Pemilik Akun Tiktok @Kebobrokankalian

- Jurnalis

Selasa, 22 Agustus 2023 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto

Foto: Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto

BERITA JAKARTA – Akun tiktok @Kebobrokankalian semakin menjadi-jadi memfitnah, menyebarkan hoax dan menyudutkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto dengan membuat narasi-narasi negatif diantaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dibeli Irjen Pol. Karyoto.

KPK yang selama ini menjadi harapan rakyat untuk memberantas para koruptor ternyata menjadi alat IJP Karyoto untuk mengeruk keuntungan pribadi,” tulis narasi negatif yang diviralkan melalui akun tiktok @Kebobrokankalian.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH ), Heru Purwoko menyebut, bahwa narasi tersebut adalah sesuatu yang tidak benar dan menyesatkan publik.

Foto: Sekjen AMPUH, Heru Purwoko

“Akun tiktok @Kebobrokankalian sepertinya di desaign untuk menyerang Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto dan Lembaga Anti Rasuah KPK untuk motif tujuan tertentu,” tegas Heru kepada Matafakta.com, Selasa (22/8/2023).

Justru, kata Heru, AMPUH menilai kinerja Irjen Pol Karyoto baik sewaktu menjabat sebagai Deputi Penindakkan di KPK hingga menjadi Kapolda Metro Jaya sampai saat ini beliau masih on the track dan bisa dikatakan sangat cemerlang kinerjanya.

“Akun @Kebobrokankalian dari Juni 2023 telah membuat narasi-narasi hoaks yang meresahkan masyarakat dan sudah pernah ada pengaduan pada 22 Juni 2023 ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan konten tiktok @Kebobrokankalian,” ungkap Heru.

Baca Juga :  Dukung Timnas Indonesia, Pemkot Bekasi Gelar Nobar AFC U-23 Asia Cup

Untuk itu, tambah Heru, AMPUH mendorong agar  pemilik  akun tiktok @Kebobrokankalian diusut dan ditindak tegas, karena sudah memfitnah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto yang dilakukan melalui akun tiktok @Kebobrokankalian.

“Penyebaran fitnah, hoaks yang dilakukan akun tiktok @Kebobrokankalian tidak bisa di diamkan dan dibiarkan begitu saja. UU ITE bisa digunakan untuk menjerat pemilik akun tiktok tersebut,” pungkas Heru. (Indra)

Berita Terkait

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB