Fitnah Irjen Karyoto, AMPUH: Usut Pemilik Akun Tiktok @Kebobrokankalian

- Jurnalis

Selasa, 22 Agustus 2023 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto

Foto: Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto

BERITA JAKARTA – Akun tiktok @Kebobrokankalian semakin menjadi-jadi memfitnah, menyebarkan hoax dan menyudutkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto dengan membuat narasi-narasi negatif diantaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dibeli Irjen Pol. Karyoto.

KPK yang selama ini menjadi harapan rakyat untuk memberantas para koruptor ternyata menjadi alat IJP Karyoto untuk mengeruk keuntungan pribadi,” tulis narasi negatif yang diviralkan melalui akun tiktok @Kebobrokankalian.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH ), Heru Purwoko menyebut, bahwa narasi tersebut adalah sesuatu yang tidak benar dan menyesatkan publik.

Foto: Sekjen AMPUH, Heru Purwoko

“Akun tiktok @Kebobrokankalian sepertinya di desaign untuk menyerang Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto dan Lembaga Anti Rasuah KPK untuk motif tujuan tertentu,” tegas Heru kepada Matafakta.com, Selasa (22/8/2023).

Justru, kata Heru, AMPUH menilai kinerja Irjen Pol Karyoto baik sewaktu menjabat sebagai Deputi Penindakkan di KPK hingga menjadi Kapolda Metro Jaya sampai saat ini beliau masih on the track dan bisa dikatakan sangat cemerlang kinerjanya.

“Akun @Kebobrokankalian dari Juni 2023 telah membuat narasi-narasi hoaks yang meresahkan masyarakat dan sudah pernah ada pengaduan pada 22 Juni 2023 ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan konten tiktok @Kebobrokankalian,” ungkap Heru.

Untuk itu, tambah Heru, AMPUH mendorong agar  pemilik  akun tiktok @Kebobrokankalian diusut dan ditindak tegas, karena sudah memfitnah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto yang dilakukan melalui akun tiktok @Kebobrokankalian.

“Penyebaran fitnah, hoaks yang dilakukan akun tiktok @Kebobrokankalian tidak bisa di diamkan dan dibiarkan begitu saja. UU ITE bisa digunakan untuk menjerat pemilik akun tiktok tersebut,” pungkas Heru. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB