Fitnah Irjen Karyoto, AMPUH: Usut Pemilik Akun Tiktok @Kebobrokankalian

- Jurnalis

Selasa, 22 Agustus 2023 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto

Foto: Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto

BERITA JAKARTA – Akun tiktok @Kebobrokankalian semakin menjadi-jadi memfitnah, menyebarkan hoax dan menyudutkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto dengan membuat narasi-narasi negatif diantaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dibeli Irjen Pol. Karyoto.

KPK yang selama ini menjadi harapan rakyat untuk memberantas para koruptor ternyata menjadi alat IJP Karyoto untuk mengeruk keuntungan pribadi,” tulis narasi negatif yang diviralkan melalui akun tiktok @Kebobrokankalian.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH ), Heru Purwoko menyebut, bahwa narasi tersebut adalah sesuatu yang tidak benar dan menyesatkan publik.

Foto: Sekjen AMPUH, Heru Purwoko

“Akun tiktok @Kebobrokankalian sepertinya di desaign untuk menyerang Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto dan Lembaga Anti Rasuah KPK untuk motif tujuan tertentu,” tegas Heru kepada Matafakta.com, Selasa (22/8/2023).

Justru, kata Heru, AMPUH menilai kinerja Irjen Pol Karyoto baik sewaktu menjabat sebagai Deputi Penindakkan di KPK hingga menjadi Kapolda Metro Jaya sampai saat ini beliau masih on the track dan bisa dikatakan sangat cemerlang kinerjanya.

“Akun @Kebobrokankalian dari Juni 2023 telah membuat narasi-narasi hoaks yang meresahkan masyarakat dan sudah pernah ada pengaduan pada 22 Juni 2023 ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan konten tiktok @Kebobrokankalian,” ungkap Heru.

Baca Juga :  Hamas Indonesia Gelar Aksi Soroti Proyek Alat Intelijen Kejagung

Untuk itu, tambah Heru, AMPUH mendorong agar  pemilik  akun tiktok @Kebobrokankalian diusut dan ditindak tegas, karena sudah memfitnah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto yang dilakukan melalui akun tiktok @Kebobrokankalian.

“Penyebaran fitnah, hoaks yang dilakukan akun tiktok @Kebobrokankalian tidak bisa di diamkan dan dibiarkan begitu saja. UU ITE bisa digunakan untuk menjerat pemilik akun tiktok tersebut,” pungkas Heru. (Indra)

Berita Terkait

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Novi, Alvin Lim Tegaskan Tak Gentar
Kejagung Bungkam Soal Kantor Pemenang Lelang Ratusan Miliar Numpang
Polri Dukung LQ Indonesia Law Firm Lawan Ujaran Kebencian di Medsos
Sambut Hari Disabilitas Internasional, Kejari Blitar Tebar Makanan Bergizi
Pemenang Tender Setengah Triliun Berkamuflase di Perusahaan Asuransi
Praktisi Hukum Dorong Jaksa Agung Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejagung
Pecat Gus Miftah, JNF: Ngak Cukup Hanya Permintaan Maaf dan Teguran Saja
Hamas Indonesia Gelar Aksi Soroti Proyek Alat Intelijen Kejagung
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 14:49 WIB

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Novi, Alvin Lim Tegaskan Tak Gentar

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:45 WIB

Kejagung Bungkam Soal Kantor Pemenang Lelang Ratusan Miliar Numpang

Jumat, 6 Desember 2024 - 00:02 WIB

Polri Dukung LQ Indonesia Law Firm Lawan Ujaran Kebencian di Medsos

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:33 WIB

Pemenang Tender Setengah Triliun Berkamuflase di Perusahaan Asuransi

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:20 WIB

Praktisi Hukum Dorong Jaksa Agung Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejagung

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH & Agus Salim

Berita Utama

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Novi, Alvin Lim Tegaskan Tak Gentar

Sabtu, 7 Des 2024 - 14:49 WIB

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB