AMPUH: Pak Jaksa Agung Kemana Itu Tersangka Eks Dirjen IKFT M. Khayam?

- Jurnalis

Senin, 21 Agustus 2023 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka M. Khayam dan Dirdik Pidsus Kejagung, Kuntadi

Foto: Tersangka M. Khayam dan Dirdik Pidsus Kejagung, Kuntadi

BERITA JAKARTA – Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) mempertanyakan keberadaan tersangka, Ir. Muhammad Khayam (M. Khayam) eks Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) pada Kementerian Perindustrian (Kemenprin).

“Sebab, setelah ditetapkan tersangka dengan tangan diborgol dan digiring petugas Kejaksaan dengan rompi orange lalu selanjutnya M. Khayam menghilang tidak terdengar lagi kabar dan kejelasan pastinya,” kata Sekjen AMPUH, Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Senin (21/8/2023).

Terakhir, sambung Heru, janji Direktur Penyidikan Pidana Khusus (Dirdik Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi yang segera akan menghadirkan M. Khayam ke persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta bersama 5 terdakwa lainnya yang tengah menjalankan proses persidangan pun tidak terbukti.

“Malah keterangan dari Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Hendro Dewanto kasus, M. Khayam masih dalam penyidikan. Padahal, M. Khayam ditetapkan tersangka bersamaan dengan 2 anak buahnya yakni, FJ, YA dan ST yang sekarang lagi menjalankan proses persidangan di Tipikor,” jelas Heru.

Fakta ini, lanjut Heru, jelas menjadi sebuah pertanyaan public ada apa dengan penyidik Kejaksaan Kejagung (Kejagung) dengan tersangka eks Dirjen IKFT, M. Khayam yang mencederai rasa keadilan bagi 5 orang terdakwa lainnya dalam kasus dugaan korupsi Imfor Garam Industri senilai Rp2,4 triliun tersebut.

“Informasi terakhir Kuasa Hukum terdakwa FJ (Fredy Juwono) yang awalnya keberatan dan mengungkap ketidakhadiran M. Khayam di Pengadilan Tipikor, telah memenuhi panggilan Jamwas Kejagung, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan lebih lanjut,” ungkap Heru.

Baca Juga :  Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

Untuk itu, tambah Heru, AMPUH meminta perhatian Jaksa Agung ST. Burhanuddin, terkait keberadaan dan kejelasan tersangka M. Khayam eks Dirjen IKFT pada Kemenprin yang hingga kini belum juga diseret ke Pengadilan Tipikor bersama 5 terdakwa lainnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Jangan sampai masyarakat beropini negative bahwa benar Kejagung menangani perkara sesuai dengan pesana saja. Faktanya, M. Khayam yang sudah sangat jelas tersangka dugaan korupsi bisa hilang dari proses Pengadilan,” pungkasnya. (Sofyan/Indra)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Senin, 18 November 2024 - 16:24 WIB

Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

Berita Terbaru

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB