RT01 Perum VGH Kebalen Serahkan Hadiah Lomba HUT Kemerekaan RI Ke-78

- Jurnalis

Minggu, 20 Agustus 2023 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua RT01 RW024, Padmono Saat Sambutan

Foto: Ketua RT01 RW024, Padmono Saat Sambutan

BERITA BEKASI – Panitia lomba perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-78, warga RT01 RW024, Perumahan Villa Gading (VGH), Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyerahkan berbagai macam hadiah, Sabtu (19/8/2023) malam.

Sebagai kata pembuka, Ketua RT01, Padmono, mengucapkan terima kasih kepada para peserta lomba anak-anak dan para orang tua yang sudah ikut mengawal dan mengawasi anak-anaknya selama perjalanan lomba dimulai.

“Luar biasa. Dalam perayaan HUT Kemerdekaan ini, juara lomba bukan menjadi yang utama, tapi semangat kebersamaan, karena semua anak-anak mendapatkan hadiah,” kata Padmono dalam kata sambutnya.

Begitu juga, sambung Padmono, perlombaan untuk kaum bapak dan kaum ibu warga RT01 Manunggal hanya sekedar ambil bagian dalam memeriahkan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-78 seperti tangkap ayam, volley net tertutup dan tiup bola pingpong.

“Nanti untuk hadiah kaum bapak dan kaum ibunya di hari puncak perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-78, Insya Allah, kita buat panggugnya Sabtu 26 Agustus 2023 dengan penampilan beberapa tarian dari anak-anak kita,” terang Padmono.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Tak lupa, Padmono mengucapkan terima kasih kepada Pengurus Seksi Bidang Olahraga, M. Nurhidayatullah dan anak-anak Karang Taruna (KATAR) RT01 Manunggal yang sudah bekerja keras untuk menyukseskan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-78 ini.

“Terima kasih kepada Pengurus Seksi Bidang Olahraga dan anak-anak ku Karang Taruna dan warga yang sudah ikut membantu menyukseskan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-78 ini. Tetap semangat dan salam kompak,” pungkas Padmono. (Fatan)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB