Jhonson Purba: Kalau Advokat Bisu Bagaimana Mau Tegakkan Hukum

- Jurnalis

Minggu, 20 Agustus 2023 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Advokat Alvin Lim dan Kamarudin Simanjuntak

FOTO: Advokat Alvin Lim dan Kamarudin Simanjuntak

BERITA JAKARTA – Praktisi hukum Jhonson Purba, SH, MH prihatin dimassa kepemimpinan Presiden Ir. Joko Widodo (Jokowi) para advokat vocal selaku Aparat Penegak Hukum (APH) yang melakukan pembelaan teradap masyarakat justru diganjar dengan jeratan hukum.

“Advokat Alvin Lim sekarang dipenjara dan masih dinanti 185 laporan polisi atau LP para Jaksa terkait pencemaran nama baik. Teranyar, advokat Kamarudin Simanjuntak juga dengan pasal yang sama,” terang Jhonson kepada awak media, Minggu (20/8/2023).

Tragisnya lagi, sambung Jhonson, Alvin Lim selain masih ditunggu 185 LP para Jaksa saat ini masih mendekam di sel tahanan selama 4,5 tahun atas kasus yang pernah disidangkan nebis in idem ikut terjerat pemalsuan KTP yang dibuat mantan kliennya dengan kerugian cuma Rp6 juta rupiah.

“Terkait LP para Jaksa tersebut Alvin Lim yang kondisinya tegah sakit parah terbaring di Rumh Sakit dengan alat dan slang terpasang ditubuhnya, sempat dipaksa polisi untuk menjalankan pemeriksaan. Ini tragis,” ulas Jhonson.

Terkait status tersangka Kamarudin Simanjuntak, ratusan advokat dari berbagai organisasi advokat turun tangan melakukan pembelaan terhadap advokat yang turut membantu mengungkap pembunuhan Brigadir Josua dalam kasus Fredy Sambo tersebut.

“Undang-Undang Advokat secara eksplisit sudah menerangkan bahwa advokat dalam menjalankan tugasnya berhak mendapatkan Hak Imunitas. Apakah Mabes Polri, tidak paham UU Advokat?,” sindir Jhonson.

Untuk itu, tambah Jhonson, dirinya berharap persoalan ini menjadi perhatian serius diakhir massa kepemimpinan Presiden Jokowi, Menko Polhukam, Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait nasib para advokat pembela masyarakat.

“Jangan menghilangkan kepercayaan dan menambah kebencian masyarakat terhadap institusi Kepolisian dan Kejaksaan. Berketepatan dengan Hari Kemerdekaan RI ke-78 ini, sudahi semua mari kita bangun lagi kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB