Kasus Tanah Gogagoman, AMPUH: Prihatin Melihat Hukum Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 18 Agustus 2023 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm & Keluarga Prof. Ing Mokoginta

LQ Indonesia Law Firm & Keluarga Prof. Ing Mokoginta

BERITA JAKARTA – Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) menagku prihatin melihat kasus hukum tanah Gogagoman, Kotamobagu, Sulawesi Utara, milik Prof. Ing. Mokoginta bersaudara.

Diusianya yang sudah senja 4 saudara yakni, Prof. Ing. Mokoginta, dr. Sintje Mokoginta, Ineke S. Indarini dan Bismo hampir 7 tahun terus berjuang menuntut keadilan atas haknya mulai dari Polda Sulawesi Utara sampai Mabes Polri Jakarta.

“Ini luar biasa. Padahal, Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Nomor Perkara 40/G/2017/PTUN Manado sudah memenangkan Prof. Ing, Mokoginta bersaudara,” terang Sekjen AMPUH, Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Jumat (18/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam putusan PTUN itu, sambung Heru, membatalkan sembilan sertifikat dari tergugat Stella Mokoginta dan kawan-kawan. Majelis Hakim mengatakan, penggugat Prof. Ing. Mokoginta memiliki sertifikat tanah yang sah yaitu Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 98 Tahun 1978.

Baca Juga :  Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

“Sedangkan tergugat Stella Mokoginta dan kawan-kawan memiliki sembilan sertifikat tanah turunan SHM 2657 yang dikeluarkan Kepala Kantor Agraria almarhum Marthen Mokoginta tahun 2009. Kalah tua,” jelas Heru.

Meski begitu, lanjut Heru, Prof. Ing. Mokoginta bersaudara, tetap tidak bisa menguasai pisik tanahnya yang menjadi haknya, sehingga laporan pidana pun dijalankannya untuk menuntaskan perjuangan agar haknya bisa kembali.

“Lagi-lagi, Prof. Ing. Mokoginta kesulitan bertahun-tahun laporan pidananya tidak jalan sehingga melalui bantuan hukum LQ Indonesia Law Firm kasus tersebut dari Polda Sulawesi Utara didorong ke Mabes Polri di Jakarta,” kata Heru.

Sampai di Mabes Polri pun, lanjut Heru, perkara pidana tersebut sempat jalan ditempat. Namun karena kegigihan pelapor Prof. Ing. Mokoginta dan LQ Indonesia Law Firm kasus tersebut tetap terus berjalan pemeriksaannya.

Baca Juga :  Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?

“Informasi terakhir sudah diperiksa semua dan sudah gelar perkara. Kita berharap dalam penetapan tersangka nanti Mabes Polri jangan tebang pilih tegakkan hukum sebagaimana mestinya,” ujar Heru.

Sebab, tambah Heru, diantara terlapor merupakan istri seorang pengusaha yang cukup ternama di Sulawesi Utara. Hal inilah, kami menduga pelapor Prof. Ing. Mokoginta kesulitan untuk mendapatkan keadilan atau kepastian hukum atas haknya.

“Ya, nanti kita lihat saat penyidik Mabes Polri menetapkan tersangka atas dugaan pemalsuan surat, sehingga hak Prof. Ing. Mokoginta bersaudara bisa berpindah tangan. Hukum harus Equality Before The Law siapapun itu,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB