Di HUT RI Ke-78, Tri Adhianto Ngarep Kepilih Jadi Walikota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 18 Agustus 2023 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto

Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto

BERITA BEKASI – Di momentum upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 di Alun-alun Hasibuan, Kota Bekasi, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi, Tri Adhianto menyinggung masa jabatannya yang tinggal satu bulan lagi, Kamis (17/8/2023) kemarin.

Dihadapan peserta upacara, politisi baru asal birokrat yang kini sudah menetap di PDI Perjuangan (PDIP) Kota Bekasi setelah sebelumnya ramai menjadi buah bibir karena sempat berlabu di PAN ini mengatakan, bahwa jabatannya akan berakhir pada 23 September 2023.

Tri yang bertindak sebagai Inspektur Upacara juga menyinggung sejumlah capaian Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai dari perekonomian yang sudah mulai pulih serta sejumlah pencapaian lainnya meski banyak pekerjaan yang belum mampu diselesaikannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kesempatan kali ini saya sekaligus pamit karena tanggal 23 September 2023 masa jabatan saya sudah habis. Mohon maaf bila selama ini ada khilaf dan kekurangan,” kata Tri Adhianto dalam kesempatan tersebut.

Dalam kesempatan itu juga, Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto dengan penuh percaya diri menyayikan petikan sebuah lagu yang sempat dipopulerkan Diana Nasution dan Ello berjudul ‘Pergi untuk Kembali’.

“Selamat tinggal kasih sampai kita jumpa lagi. Aku pergi takan lama. Hanya sekejap saja ku akan kembali lagi. Asalkan engkau tetap menanti,” ujar Tri, seakan yakin bahwa dirinya bisa terpilih menjadi Wali Kota Bekasi lewat Pilkada 2024 mendatang.

Kilas Balik Selama Kepemimpinan Plt Walikota Bekasi

Teranyar, Pemkot Bekasi tahun 2022 mendapat predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat setelah sebelumnya 6 kali berturut-turut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan pada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Selain itu, permohonan maaf Tri Adhianto yang disampaikannya usai mengikuti Paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi pada Rabu 16 Agustus 2023 yang dinilai Ketua Forkim mengisyaratkan bahwa kualitas pelayanan yang diberikan Pemerintah Daerah menunjukkan hasil yang sangat buruk dan tidak memuaskan.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Wancana pemangkasan gaji para pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang ada dilingkungan Pemkot Bekasi, Jawa Barat tahun 2024 mendatang juga dinilai dapat mengurangi semangat kinerja dan pelayanan terkait pengurangan kesejahteraan pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Sebelumnya, eks Walikota Bekasi, Rahmat Effendi memberikan kenaikan gaji TKK pada 2015 sebagai penghargaan dan penyetaraan hak para pegawai kontrak yang ada agar para TKK bisa lebih nyaman bekerja manakala kesejahteraannya lebih baik dalam memberikan pelayanan masyarakat.

Wacana pemotongan itu, sudah diputuskan melalui Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 193/Kep.313-BANG/VII/2023, tentang perubahan atas keputusan Walikota Bekasi Nomor: 913/Kep.142-BANG/III/2023 dan Standar Biaya Umum Pemkot Bekasi Tahun 2023.

Selain itu, kemampuan Plt. Walikota Bekasi Tri Adhianto dalam memanajemen pengelolaan sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi, dinilai gagal dan tidak profesional termasuk dalam melakukan proses mutasi dan promosi aparaturnya.

Ketidak piawaian Tri Adhianto dalam melakukan pengelolaan SDM aparaturnya terlihat dari berulang kali ASN yang sudah mendapatkan undangan pelantikan jabatan pun bisa gagal dilantik dan diambil sumpah jabatannya.

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institut Iskandarsyah juga menilai elektabilitas Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengalami kemerosotan yang signifikan dibanding saat ada peristiwa hukum yang menyeret mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.

Iskandar menilai wajar jika saat itu elektabilitas Tri Adhianto naik, sebab banyaknya kegiatan yang dilakukan menunjang popularitas secara personal seorang pimpinan birokrat di Kota Bekasi.

Namun demikian, kata dia, saat ini popularitas Tri tidak berbanding lurus dengan elektabilitasnya. Meski dirinya sebagai salah satu kandidat Cawalkot Bekasi pada Pilkada 2024 mendatang namun kinerjanya kerap disorot.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

“Ini menunjukkan bahwa memang Tri bukan seorang tokoh, beliau yang bermula dari birokrat, bukan politisi. Jadi agak sulit mendongkrak elektabilitasnya. Terlebih, banyak ASN dan masyarakat kecewa dengan kinerjanya yang dinilai jeblok dan minim gagasan,” kata Iskandar.

Lebih lanjut kata Iskandar, gaya kepemimpinan Tri Adhianto sangat berbeda dengan Mochtar Mohamad dan Rahmat Effendi yang merupakan politisi murni namun lebih akomodatif. Sehingga kinerjanya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Sementara, Tri sendiri meski menjabat sebagai Plt. Wali Kota sayangnya dia tidak memiliki program kerja yang jelas. Bahkan sibuk mengurus hal-hal non tekhnis yang tidak ada kaitannya dengan jabatannya sebagai Plt. Wali Kota. Maka wajar saja jika publik kecewa,” terang Iskandar.

Selain itu, posisi Tri Adhianto sebagai Ketua DPC PDI-P Kota Bekasi dinilai masih kalah populer oleh Mochtar Mohamad yang juga merupakan mantan Ketua DPC PDI-P. Hal itu terbukti dari banyaknya kader PDI-P yang lebih melihat ketokohan Mochtar Mohamad ketimbang, Tri Adhianto.

Seperti diketahui bahwa sebelumnya, Tri maju sebagai Calon Wakil Wali Kota diusung oleh PAN untuk mendampingi Rahmat Effendi. Namun di tengah perjalanan Tri berpindah partai ke PDI-P bahkan langsung menduduki jabatan Ketua DPC bukan meniti karir politik dari bawah.

Iskandar juga menilai, belum ada prestasi yang berarti dibuat Tri untuk Kota Bekasi. Hasil survei ETOS terbaru Tri ada di peringkat ke 3. Sepanjang dirinya melakukan survei ke berbagai daerah, hanya Plt. Wali Kota Bekasi yang memiliki kemerosotan yang luar biasa.

“Padahal medsos-nya Mas Tri cukup masif. Ini bertanda bahwa mainan medsos tak menjamin mendongkrak elektabilitas seseorang, masyarakat sudah pandai. Sebab masyarakat perlu perbuatan bukan narsis di medsos, rakyat tak perlu malaikat palsu di 2024 mendatang untuk pemimpin Kota Bekasi,” pungkas Iskandar. (Dhendi)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB