Food Estate Dikambing Hitamkan, Aktivis SIAGA 98: Ini keliru dan Berbahaya

- Jurnalis

Rabu, 16 Agustus 2023 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

FOTO: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

“Jangan Kambing Hitamkan Program Food Estate Untuk Menutupi Sumber Uang Hasil Kejahatan Lingkungan Yang Sebenarnya”

BERITA JAKARTA – Tudingan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto bahwa Kebijakan food estate telah menimbulkan kejahatan lingkungan adalah upaya untuk mengaburkan temuan PPATK.

Hal tersebut, dikatakan Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (SIAGA 98), Hasanuddin menanggapi pernyataan Hasto Kristiyanto, Rabu (16/8/2023).

“Melihat pernyataan Hasto ini bentuk kepanikan akan dinamika politik yang terjadi saat ini dan upaya mengaburkan sumber uang dari kejahatan lingkungan yang sesungguhnya,” kata Hasanuddin.

PPATK atau Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan menemukan dugaan ada dana sekitar Rp1 Triliun yang disinyalir hasil kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik.

“Hasto menggiring opini publik seolah-olah ini bersumber dari kejahatan lingkungan yang diakibatkan program food estate dan bukan kejahatan lingkungan lainnya,” ujar Hasanuddin.

Framing ini berbahaya, sebab program food estate tersebut bertujuan baik bagi ketahanan pangan nasional yang tidak hanya berpusat di Pulau Jawa juga diluar Pulau Jawa.

“Namun, akibat pernyataan ini, program ketahanan pangan ini dianggap merusak lingkungan. Program food estate dikambing hitamkan. Ini keliru dan berbahaya,” pungkas Hasanuddin. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB