REALITA Desak Para Pelaku Industri Cemari Kali Bekasi di Pidana

- Jurnalis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto

FOTO: Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto

BERITA BEKASI – Kepala Bidang Pencemaran dan Industri Relawan Peduli Lingkungan Semesta (REALITA), Richard Aritonang meminta para pelaku industri yang mencemari Kali Bekasi di Pidana.

“Saksi pidana juga diatur dalam UU Nomor: 32 Tahun 2009. Sebelumnya, Industriawan berani melanggar aturan, karena hanya akan dikenai sanksi Perdata,” tegas Richard kepada Matafakta.com, Selasa (15/8/2023).

Pejabat saja, sambung Ricard bisa dikenai sanksi kalau salah dalam memberikan kebijakan yang sifatnya merusak lingkungan terlebih lagi pihak swasta yang sudah merugikan masyarakat banyak akibat ulahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akibat Kali Bekasi tercemar puluhan ribu masyarakat konsumen Perumda Tirta Patriot susah. Karena Kali Bekasi itu menjadi bahan baku utama produksi air bersih,” jelas Richard.

Baca Juga :  Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Dikatakan Richard, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot Kota Bekasi selaku BUMD Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi harus tepat menempatkan orang yang betul-betul ahli dibidangnya.

“SDM menjadi faktor utama untuk bisa mengerakan sektor-sektor lainnya. Kalau dilihat jumlah konsumen ngak main-main puluhan ribu itu artinya harus tepat menempatkan orang diposisihnya,” ujarnya.

Jika tidak lanjut Richard, maka akan terus mengalami kendala dan masalah yang seharusnya bisa diantisifasi dengan melakukan control berkala terkait keamanan bahan baku modal produkasinya.

“Jadi, jangan ketika lancar lalai begitu ada masalah, baru mulai buat setrategi ini setrategi itu dan sebagainya. Apalagi umumnya BUMD itu masih disusui dengan APBD. Jadi harus ada orang yang tepat mengelola itu,” pungkas Richard.

Baca Juga :  Dugaan Proyek "Dagelan" Intelijen di Kejaksaan Agung

Kejadian Kali Bekasi tercemar bukan kali pertama terjadi bahkan hampir setiap tahun Kali Bekasi yang menjadi sumber produksi air Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi, tercemar limbah yang menganggu produksi air bersih.

Kejadian serupa pada September 2018, Juli 2019, November 2020, Oktober – Desember 2021 dan Maret – April 2022 dan 2023. Namun sayangnya, kejadian pencemaran Kali Bekasi tersebut tidak menjadi bahan pelajaran atau evaluasi, sehingga terus berulang. (Dhendi)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB