Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto Pasrah Soal Pencemaran Kali Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto

FOTO: Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto

BERITA BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi Tri Adhianto tak berdaya menghadapi pencemaran Kali Bekasi yang disinyalir berasal dari tiga pabrik yang berlokasi di wilayah Kota Wisata dan wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ketiga pabrik tersebut hasil dari penelusuran dan investigasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi yang mengatakan, Kali Bekasi tercemar sejak 10 Agustus 2023 yang berimbas ribuan masyarakat konsumen kesulitan air bersih.

Dikatakan Tri, ketika terjadi pencemaran Kali Bekasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tugasnya hanya melakukan pengawasan dan melaporkan. Sebab, secata teknis yang melakukan penindakan adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov), Jawa Barat dan KLHK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kota Bekasi hanya melakukan pengawasan, pemantau dan pada akhirnya melaporkan. Kita pun tidak bisa menindak perusahaan itu. Karena itu bukan di Kota kita,” kata Tri menjawab persoalan pencemaran tersebut.

Diketahui, kejadian Kali Bekasi tercemar bukan kali pertama terjadi bahkan hampir setiap tahun Kali Bekasi yang menjadi sumber produksi air Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot Kota Bekasi tercemar limbah.

Baca Juga :  Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?

Kejadian serupa pada September 2018, Juli 2019, November 2020, Oktober – Desember 2021 dan Maret – April 2022 dan 2023. Namun sayangnya, kejadian pencemaran Kali Bekasi tersebut tidak menjadi bahan pelajaran atau evaluasi, sehingga terus berulang.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Pencemaran dan Industri Relawan Peduli Lingkungan Semesta (REALITA), Richard Aritonang mengatakan, persoalan pencemaran Kali Bekasi bukan kali pertama terjadi bahkan hampir setiap tahunnya.

“Hasil invetigasi DLH Kota Bekasi sebut ada 3 perusahaan yang berlokasi diwilayah Kabupaten Bogor menjadi sumber pencemaran Kali Bekasi. Apa beda perusahaan lagi?,” kata Richard kepada Matafakta.com, Selasa (15/8/2023).

Pasalnya, sambung Richard, kejadian sebelumnya juga sama pencemaran yang dilakukan pelaku industry di wilayah Bogor yang selalu terjadi berulang bahkan hampir setiap tahun terjadi pencemaran terhadap Kali Bekasi yang menjadi kebutuhan pokok.

“Pertanyaan buat kita apakah para pelaku industry ini bergantian melakukan pencemaran ke Kali Bekasi. Kan setiap kejadian katanya ditindak, termasuk yang sekarang juga ditindak, tapi faktanya terus terjadi berulang. Anehkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

Hal inipun, lanjut Richard, harus menjadi perhatian Pemerintah Bogor maupun Prmprov Jabar, apakah sebelumnya para pelaku industry ini tidak dikenakan sanksi berat, sehingga permasalahannya terus terjadi berulang tidak didenda atau dipidana.

“Karena sering terjadi berulang, harusnya Pemkot Bekasi yaitu Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi sebagai badan usahanya sudah bisa mengevaluasi. Jangan saat kejadian baru kelabakan dan terkesan kejadian tersebut diluar kuasa lalu pasrah,” sindirnya.

Padahal, tambah Richard, duduk persoalannya sudah diketahui bukan soal kemarau panjang berkurangnya debit air, tapi selalu soal pencemaran. Kalau kemarau mungkin kuasa Tuhan, tapi persoalan pencemaran yang sudah berulang.

“Kalau Kali Bekasi adalah bahan utama untuk ribuan masyarakat konsumen Kota Bekasi, seharusnya Perumda Tirta Patriot lebih mengantisipasi semacam control sebagai bagian dari tanggungjawabnya terhadap ribuan masyarakat konsumen,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB