BERITA BEKASI – Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi Tri Adhianto tak berdaya menghadapi pencemaran Kali Bekasi yang disinyalir berasal dari tiga pabrik yang berlokasi di wilayah Kota Wisata dan wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketiga pabrik tersebut hasil dari penelusuran dan investigasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi yang mengatakan, Kali Bekasi tercemar sejak 10 Agustus 2023 yang berimbas ribuan masyarakat konsumen kesulitan air bersih.
Dikatakan Tri, ketika terjadi pencemaran Kali Bekasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tugasnya hanya melakukan pengawasan dan melaporkan. Sebab, secata teknis yang melakukan penindakan adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov), Jawa Barat dan KLHK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kota Bekasi hanya melakukan pengawasan, pemantau dan pada akhirnya melaporkan. Kita pun tidak bisa menindak perusahaan itu. Karena itu bukan di Kota kita,” kata Tri menjawab persoalan pencemaran tersebut.
Diketahui, kejadian Kali Bekasi tercemar bukan kali pertama terjadi bahkan hampir setiap tahun Kali Bekasi yang menjadi sumber produksi air Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot Kota Bekasi tercemar limbah.
Kejadian serupa pada September 2018, Juli 2019, November 2020, Oktober – Desember 2021 dan Maret – April 2022 dan 2023. Namun sayangnya, kejadian pencemaran Kali Bekasi tersebut tidak menjadi bahan pelajaran atau evaluasi, sehingga terus berulang.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Pencemaran dan Industri Relawan Peduli Lingkungan Semesta (REALITA), Richard Aritonang mengatakan, persoalan pencemaran Kali Bekasi bukan kali pertama terjadi bahkan hampir setiap tahunnya.
“Hasil invetigasi DLH Kota Bekasi sebut ada 3 perusahaan yang berlokasi diwilayah Kabupaten Bogor menjadi sumber pencemaran Kali Bekasi. Apa beda perusahaan lagi?,” kata Richard kepada Matafakta.com, Selasa (15/8/2023).
Pasalnya, sambung Richard, kejadian sebelumnya juga sama pencemaran yang dilakukan pelaku industry di wilayah Bogor yang selalu terjadi berulang bahkan hampir setiap tahun terjadi pencemaran terhadap Kali Bekasi yang menjadi kebutuhan pokok.
“Pertanyaan buat kita apakah para pelaku industry ini bergantian melakukan pencemaran ke Kali Bekasi. Kan setiap kejadian katanya ditindak, termasuk yang sekarang juga ditindak, tapi faktanya terus terjadi berulang. Anehkan,” ujarnya.
Hal inipun, lanjut Richard, harus menjadi perhatian Pemerintah Bogor maupun Prmprov Jabar, apakah sebelumnya para pelaku industry ini tidak dikenakan sanksi berat, sehingga permasalahannya terus terjadi berulang tidak didenda atau dipidana.
“Karena sering terjadi berulang, harusnya Pemkot Bekasi yaitu Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi sebagai badan usahanya sudah bisa mengevaluasi. Jangan saat kejadian baru kelabakan dan terkesan kejadian tersebut diluar kuasa lalu pasrah,” sindirnya.
Padahal, tambah Richard, duduk persoalannya sudah diketahui bukan soal kemarau panjang berkurangnya debit air, tapi selalu soal pencemaran. Kalau kemarau mungkin kuasa Tuhan, tapi persoalan pencemaran yang sudah berulang.
“Kalau Kali Bekasi adalah bahan utama untuk ribuan masyarakat konsumen Kota Bekasi, seharusnya Perumda Tirta Patriot lebih mengantisipasi semacam control sebagai bagian dari tanggungjawabnya terhadap ribuan masyarakat konsumen,” pungkasnya. (Dhendi)