AMPUH Kaget, 5 Terdakwa Sidang Eks Dirjen IKFT M. Khayam Masih Penyidikan

- Jurnalis

Senin, 14 Agustus 2023 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Latar Terdakwa Fredy Juwono dan foto bawah tersangka M. Khayam, F Tonny Tanduk dan Kuasa Hukum Fredy Juwono Advokat Nuni Rahmawati, SH, MH dan Rhama Rizky Vianto, SH, MH

Foto Latar Terdakwa Fredy Juwono dan foto bawah tersangka M. Khayam, F Tonny Tanduk dan Kuasa Hukum Fredy Juwono Advokat Nuni Rahmawati, SH, MH dan Rhama Rizky Vianto, SH, MH

BERITA JAKARTA – Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) kaget mendengar pernyataan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Hendro Dewanto, terkait berkas dugaan korupsi garam imfor tersangka, Ir. Muhammad Khayam (M. Khayam).

“Masih dalam proses penyidikan,” kata Sekjen AMPUH, Heru Purwoko mengutif pernyataan Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Hendro Dewanto kepada awak media di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung pada Jumat 11 Agustus 2023 sore.

Sementara, sambung Heru, 5 tersangka lainnya yakni, Fredy Juwono (FJ), Yosi Afrianto (YA), Sammy Tan (ST), F Tony Tanduk (FTT) dan Yoni (YN) sudah duduk dikursi pesakitan menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

“Padahal, M. Khayam ditetapkan tersangka bersamaan dengan dua anak buahnya yaitu, Fredy Juwono, Yosi Afrianto dan Ketua AIPGI Sanny Tan pada Rabu 2 November 2022 lalu. Tapi, masih dalam proses penyidikan,” sindir Heru terkaget-kaget.

Akhirnya terungkap, lanjut Heru, kenapa tersangka mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) pada Kementerian Perindustrian (Kemenprin), M. Khayam tidak dihadirkan ke Pengadilan Tipikor bersama 5 orang tersangka lainnya.

“Jelas ini menjadi sebuah pertanyaan ada apa dengan penyidik Kejagung dengan tersangka eks Dirjen IKFT, M. Khayam yang mencederai rasa keadilan bagi 5 terdakwa lainnya dalam kasus Imfor Garam Industri ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

AMPUH berharap persoalan ini menjadi perhatian Jaksa Agung ST. Burhanudin bahwa masih adanya tebang pilih dalam penegakkan hukum dilingkungan Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, terhadap pelaku korupsi yang merugikan Negara.

“Luar biasa ini tersangka M. Khayam mendapatkan perlakuan sangat khusus. Percaya tidak percaya ditetapkan tersangka bersamaan dengan tersangka lainnya yang kini sudah lebih 10 kali sidang sementara M. Khayam masih proses penyidikan,” pungkas Heru. (Sofyan)

Berita Terkait

Anak Buah AHY Diduga Mafia Tanah, Korban Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan
Kriminalisasi, Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tak Sah!
Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB