BERITA JAKARTA – Politikus PDI Perjuanga (PDIP), Kapitra Ampera angkat bicara terkait pernyataan Rocky Gerung “bajingan tolol” yang dialamatkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggapnya sebuah kritik.
Kepada Matafakta.com, Kapitra mengatakan, bahasa “bajingan tolol” bukanlah bahasa seorang akademisi yang tidak pantas dan dialamatkan kepada seorang Kepala Negara yakni, Presiden Jokowi.
“Apapun alasannya terlebih lagi dihadapan publik. Sebab kedua istilah Presiden dan sosok Jokowi itu melekat dan tidak bisa dipisahkan,” tegas Kapitra, Kamis (3/8/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, kata Kapitra, daya nalar publik atau masyarakat dengan berbagai latarbelakang pendidikan maupun bidang pekerjaannya tidak bisa memahami alasan apapun yang disampaikan seorang Rocky Gerung.
“Rocky Gerung jangan lupa dan merasa pintar sendiri, karena apa yang disampaikannya itu dikonsumsi publik dengan berbagai latarbelakang dengan daya tela’ah yang berbeda,” kata Kapitra.
Kalau seperti ini, lanjut Kapitra, Rocky Gerung sudah bukan lagi bicara “akal sehat” tapi “akal busuk” karena sudah merusak harkat dan martabat orang didepan khalayak publik juga posisinya sebagai Kepala Negara.
“Masa seorang akademisi bahasa kritiknya seperti itu. Harus tahu beda mengkritik dengan menghina atau mengatai orang di publik dengan kata bajingan tolol,” ulas Kapitra.
Tindak tanduk, tambah Kapitra dan prilaku seorang Rocky Gerung sudah kebablasan, karena selama ini selalu lolos dari laporan polisi dengan berbagai dalih dan argumennya.
Kapitra menegaskan, ini sudah masuk delik dan harus dipidana sebagai shok terapy agar Rocky Gerung jangan seenaknya meracuni nalar publik dengan akal-akalan dia atas nama demokrasi. Itu namanya bukan akal sehat, tapi akal busuk dan akal bulus.
“Perbuatan Rocky itu jelas attac to personal Pak Jokowi dan dalam perbuatan pidana dia telah berbuat delik harus dipidana, sehingga menjadi sebuah penghinaan terhadap Kepala Negara,” pungkas Kapitra. (Indra)