Soal Korupsi Garam Imfor, Saksi Bingung Dengan Tudingan Jaksa Rp2,4 Triliun

- Jurnalis

Selasa, 25 Juli 2023 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jampidsus, Dr. Febrie Ardiansyah, Tersangka Muhammad Khayam (lingkar merah) dan Terdakwa Fredy Juwono (FJ)

Foto: Jampidsus, Dr. Febrie Ardiansyah, Tersangka Muhammad Khayam (lingkar merah) dan Terdakwa Fredy Juwono (FJ)

BERITA JAKARTA – Direktur Utama (Dirut) PT. Sumatraco Langgeng Makmur (SLM), Pony Tan mengaku bingung dengan tudingan Jaksa Penuntut Umum soal dugaan korupsi Impor Garam Industri yang konon Negara merugi sebesar Rp2,4 triliun.

Sebab menurut pengakuan saksi Pony Tan, semua ketentuan pelaksanaan teknis mengenai Importasi Garam Industri sudah sesuai mekanisme yang telah diatur Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI).

“Semua persetujuan impor sudah diatur Kemendag, terbit setelah ada rekomendasi dari Kemenperin. Dan kami sudah jalankan dengan benar. Jadi kami bingung dengan permasalahan ini,” ujar Pony Tan dalam persidangan korupsi Impor Garam Industri di Pengadilan Tipikor, Senin (24/7/2023) kemarin.

Selain Pony Tan, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menghadirkan saksi fakta yakni Eka Nusa dari pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Dalam kesaksiannya, Eka dihadapan Majelis Hakim Pimpinan Eko Aryanto menerangkan, bahwa pada 2017 pihak Dirjen Kemendag yang menandatangani Persetujuan Impor (PI) Garam Industri.

Baca Juga :  Miris...!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Kasus korupsi Imfor Garam Industri ini kian membingungkan setelah Penyidik maupun Jaksa Penuntut Umum Pidana Khusus Kejagung enggan menghadirkan tersangka, Ir. Muhammad Khayam (M. Khayam).

Seperti diketahui, M. Khayam selaku mantan Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) pada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang hingga kini belum diseret ke meja hijau meski M. Khayam telah ditahan Penyidik Kejagung. (Sofyan)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Senin, 18 November 2024 - 16:24 WIB

Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

Berita Terbaru

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB