Hak Jawab: Terkait Pemberhentian ASN Lolos di Seleksi Bawaslu Jakarta Pusat

- Jurnalis

Senin, 24 Juli 2023 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bawaslu

Ilustrasi Bawaslu

HAK JAWAB Christian Nelson Pangkey terkait Pemberitaan Terkait Pemberhentian ASN di Seleksi Bawaslu Jakarta Pusat, perlu diluruskan sebagai berikut:

  1. Terkait Pemberhentian sebagai ASN saya adalah murni urusan pribadi dan permintaan keluarga, walaupun saya pernah mempertanyakan kepada instansi Kepegawaian Nasional dan PTUN;
  2. Sebelumnya, saya pernah sebagai Penyelenggara Pemilu tingkat Kota dan menjabat sebagai Ketua/Pimpinan dilembaga Bawaslu ( Badan Pengawas Pemilu) ;
  3. Sebagaimana UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait Syarat Peserta dalam Penyelenggara Pemilu tidak melarang terkecuali Sangsi Pidana dari Pengadilan Negeri dan Etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP);

Berdasarkan ketiga alasan Yuridis dan Konstitusional tersebut, saya tentunya mempunyai HAK dan Kewajiban yang sama serta dijamin dalam Undang Undang sebagai warga negara Republik Indonesia untuk mendaftarkan diri dalam penyelenggara pemilu, terlebih khusus dalam Lembaga Bawaslu Republik Indonesia sesuai dengan pengalaman dan rekam jejak saya saat ini juga, sebagai mantan Penyelenggara dan Pemantau Pemilu Nasional dimulai sejak tahun 1999,  yang saat ini sebagai Ketua Pemantau Pemilu terakreditasi Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Tahun 2022.

Demikian penjelasan dan klarifikasi saya terkait pemberitaan yang tendensius dan penting untuk diluruskan. Terimakasih atas respon dan kerjasama yang baik.

Jakarta, Senin 24 Juli 2023

Salam.

CNP

Berita Terkait:

Calon Bawaslu Jakpus Ada Pecatan ASN Hingga Keluarga Mantan Timses Jokowi

Berita Terkait

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama
Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB