Hak Jawab: Terkait Pemberhentian ASN Lolos di Seleksi Bawaslu Jakarta Pusat

- Jurnalis

Senin, 24 Juli 2023 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bawaslu

Ilustrasi Bawaslu

HAK JAWAB Christian Nelson Pangkey terkait Pemberitaan Terkait Pemberhentian ASN di Seleksi Bawaslu Jakarta Pusat, perlu diluruskan sebagai berikut:

  1. Terkait Pemberhentian sebagai ASN saya adalah murni urusan pribadi dan permintaan keluarga, walaupun saya pernah mempertanyakan kepada instansi Kepegawaian Nasional dan PTUN;
  2. Sebelumnya, saya pernah sebagai Penyelenggara Pemilu tingkat Kota dan menjabat sebagai Ketua/Pimpinan dilembaga Bawaslu ( Badan Pengawas Pemilu) ;
  3. Sebagaimana UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait Syarat Peserta dalam Penyelenggara Pemilu tidak melarang terkecuali Sangsi Pidana dari Pengadilan Negeri dan Etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP);

Berdasarkan ketiga alasan Yuridis dan Konstitusional tersebut, saya tentunya mempunyai HAK dan Kewajiban yang sama serta dijamin dalam Undang Undang sebagai warga negara Republik Indonesia untuk mendaftarkan diri dalam penyelenggara pemilu, terlebih khusus dalam Lembaga Bawaslu Republik Indonesia sesuai dengan pengalaman dan rekam jejak saya saat ini juga, sebagai mantan Penyelenggara dan Pemantau Pemilu Nasional dimulai sejak tahun 1999,  yang saat ini sebagai Ketua Pemantau Pemilu terakreditasi Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Tahun 2022.

Demikian penjelasan dan klarifikasi saya terkait pemberitaan yang tendensius dan penting untuk diluruskan. Terimakasih atas respon dan kerjasama yang baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta, Senin 24 Juli 2023

Salam.

CNP

Berita Terkait:

Calon Bawaslu Jakpus Ada Pecatan ASN Hingga Keluarga Mantan Timses Jokowi

Berita Terkait

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot
Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika
Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building
Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:44 WIB

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:06 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika

Senin, 30 Desember 2024 - 18:12 WIB

Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:25 WIB

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:08 WIB

Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024

Berita Terbaru

Foto: Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum

Berita Utama

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:20 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Polisi Tangkap Pembunuh Sandi Permana di Karawang Jawa Barat

Rabu, 15 Jan 2025 - 14:40 WIB

Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar

Hukum

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Rabu, 15 Jan 2025 - 13:04 WIB