Kasus Gogagoman, LQ Indonesia Law Firm Desak Penyidik Berikan Kepastian Hukum

- Jurnalis

Kamis, 20 Juli 2023 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Prof. Ing. Mokoginta

Foto: Prof. Ing. Mokoginta

“Mangkir Setelah 2 Kali Panggilan, Bareskrim Akan Segera Periksa Stella Mokoginta di Mabes Polri”

BERITA JAKARTA – Tak kurang dari 6 tahun, Sientje Mokoginta dan Prof. Ing. Mokoginta, terus berjuang untuk mendapatkan keadilan. Bahkan hingga perkaranya ditangani Bareskrim Mabes Polri pun kepastian hukum itu belum juga didapatkannya.

Dalam usia yang sudah senja, keduanya masih harus bertarung melawan oknum yang tidak berpihak kepadanya, segala macam upaya digunakan agar laporan dugaan tindak pidana yang dilaporkan terhadap Stella Mokoginta dan kawan-kawan, tidak pernah terungkap.

Malangnya, Sientje Mokoginta dan Prof. Ing. Mokoginta yang memutuskan untuk melaporkan peristiwa ini kepada aparat Kepolisian, ternyata justru malah menambah “musuh”, melawan saudara sendiri juga melawan oknum-oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebenarnya, Sientje Mokoginta dan Prof. Ing. Mokoginta bukan tanpa upaya, mereka sudah menggandeng LQ Indonesia Law Firm sebagai Penasehat Hukum mereka dalam menjalani perkara ini, namun indikasi intervensi dan permainan oknum masih belum bisa dibendung.

LQ Indonesia Law Firm sendiri sudah sangat rutin dan vokal dalam memperjuangkan keadilan bagi Sientje dan kawan-kawan, namun kiasan “No Viral No Justice” seolah tidak berlaku dalam perkara ini.

Kini, Sientje Mokoginta dan Prof. Ing. Mokoginta boleh kembali berharap, pasalnya, menurut informasi yang diberikan Penyidik pada Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Stella Mokoginta melalui kuasa hukumnya sudah memberikan konfirmasi akan hadir untuk dimintai keterangan di Mabes Polri.

Upaya menghadirkan Stella Mokoginta agar hadir ke Bareksrim Mabes Polri tidak mudah dan memang bukanlah yang kali pertama, sebelumnya Penyidik telah melayangkan dua kali panggilan kepada Stella Mokoginta, namun Stella memilih tidak menghadiri panggilan dan justru meminta penundaan.

Menanggapi hal tersebut, Advokat Jaka Maulana, SH, dari LQ Indonesia Law Firm mengapresiasi dan menyambut baik kabar ini, dengan kehadiran para terlapor di Bareskrim, khususnya Stella Mokoginta.

“Kami berharap Penyidik dapat segera mengumpulkan keterangan guna melengkapi materi penyidikan sebelum akhirnya menetapkan tersangka dalam perkara ini,” terang Jaka, Kamis (20/7/2023).

Selama ini, kata Jaka, sosok Stella Mokoginta digambarkan sebagai seseorang yang seolah-olah punya pengaruh sangat kuat hingga mengakibatkan berlarut-larutnya pengungkapan perkara ini selama bertahun-tahun.

“Menurut keterangan dari klien kami selama ini seolah Stella bisa cawe-cawe dan atur-atur sana-sini, awalnya kami tidak percaya begitu saja,” ungkap Jaka.

Tapi, ketika kami mendapatkan fakta perkara ini mandek di Polda Sulut bertahun-tahun kemarin, dan begitu ditarik ke Bareskrim punya ternyata ceritanya mirip-mirip, kami jadi beranggapan bahwa mungkin ada benarnya juga,” tambah Jaka.

Dengan hadirnya Stella di Bareskrim Mabes Polri, Jaka menilai penyidik telah membuktikan integritas dan profesionalisme untuk memperlakukan setiap orang sama dihadapan hukum.

“Mudah-mudahan dalam kesempatan yang sangat bagus ini penyidik dapat menggali fakta materil terkait perbuatan pidana yang dilaporkan terhadap para terlapor ini. Agar segera memberikan kepastian hukum bagi klien kami,” pungkas Jaka. (Indra)

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm sebagai Firma Hukum yang terkenal vokal dan berintegritas telah berkomitmen untuk senantiasa mengawal perkara ini.

Kepada masyarakat yang memiliki informasi yang berguna terkait perkara ini dapat menghubungi ke Hotline 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya.

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB