Kasus Gogagoman, LQ Indonesia Law Firm Desak Penyidik Berikan Kepastian Hukum

- Jurnalis

Kamis, 20 Juli 2023 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Prof. Ing. Mokoginta

Foto: Prof. Ing. Mokoginta

“Mangkir Setelah 2 Kali Panggilan, Bareskrim Akan Segera Periksa Stella Mokoginta di Mabes Polri”

BERITA JAKARTA – Tak kurang dari 6 tahun, Sientje Mokoginta dan Prof. Ing. Mokoginta, terus berjuang untuk mendapatkan keadilan. Bahkan hingga perkaranya ditangani Bareskrim Mabes Polri pun kepastian hukum itu belum juga didapatkannya.

Dalam usia yang sudah senja, keduanya masih harus bertarung melawan oknum yang tidak berpihak kepadanya, segala macam upaya digunakan agar laporan dugaan tindak pidana yang dilaporkan terhadap Stella Mokoginta dan kawan-kawan, tidak pernah terungkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Malangnya, Sientje Mokoginta dan Prof. Ing. Mokoginta yang memutuskan untuk melaporkan peristiwa ini kepada aparat Kepolisian, ternyata justru malah menambah “musuh”, melawan saudara sendiri juga melawan oknum-oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebenarnya, Sientje Mokoginta dan Prof. Ing. Mokoginta bukan tanpa upaya, mereka sudah menggandeng LQ Indonesia Law Firm sebagai Penasehat Hukum mereka dalam menjalani perkara ini, namun indikasi intervensi dan permainan oknum masih belum bisa dibendung.

LQ Indonesia Law Firm sendiri sudah sangat rutin dan vokal dalam memperjuangkan keadilan bagi Sientje dan kawan-kawan, namun kiasan “No Viral No Justice” seolah tidak berlaku dalam perkara ini.

Baca Juga :  Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kini, Sientje Mokoginta dan Prof. Ing. Mokoginta boleh kembali berharap, pasalnya, menurut informasi yang diberikan Penyidik pada Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Stella Mokoginta melalui kuasa hukumnya sudah memberikan konfirmasi akan hadir untuk dimintai keterangan di Mabes Polri.

Upaya menghadirkan Stella Mokoginta agar hadir ke Bareksrim Mabes Polri tidak mudah dan memang bukanlah yang kali pertama, sebelumnya Penyidik telah melayangkan dua kali panggilan kepada Stella Mokoginta, namun Stella memilih tidak menghadiri panggilan dan justru meminta penundaan.

Menanggapi hal tersebut, Advokat Jaka Maulana, SH, dari LQ Indonesia Law Firm mengapresiasi dan menyambut baik kabar ini, dengan kehadiran para terlapor di Bareskrim, khususnya Stella Mokoginta.

“Kami berharap Penyidik dapat segera mengumpulkan keterangan guna melengkapi materi penyidikan sebelum akhirnya menetapkan tersangka dalam perkara ini,” terang Jaka, Kamis (20/7/2023).

Selama ini, kata Jaka, sosok Stella Mokoginta digambarkan sebagai seseorang yang seolah-olah punya pengaruh sangat kuat hingga mengakibatkan berlarut-larutnya pengungkapan perkara ini selama bertahun-tahun.

Baca Juga :  Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK

“Menurut keterangan dari klien kami selama ini seolah Stella bisa cawe-cawe dan atur-atur sana-sini, awalnya kami tidak percaya begitu saja,” ungkap Jaka.

Tapi, ketika kami mendapatkan fakta perkara ini mandek di Polda Sulut bertahun-tahun kemarin, dan begitu ditarik ke Bareskrim punya ternyata ceritanya mirip-mirip, kami jadi beranggapan bahwa mungkin ada benarnya juga,” tambah Jaka.

Dengan hadirnya Stella di Bareskrim Mabes Polri, Jaka menilai penyidik telah membuktikan integritas dan profesionalisme untuk memperlakukan setiap orang sama dihadapan hukum.

“Mudah-mudahan dalam kesempatan yang sangat bagus ini penyidik dapat menggali fakta materil terkait perbuatan pidana yang dilaporkan terhadap para terlapor ini. Agar segera memberikan kepastian hukum bagi klien kami,” pungkas Jaka. (Indra)

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm sebagai Firma Hukum yang terkenal vokal dan berintegritas telah berkomitmen untuk senantiasa mengawal perkara ini.

Kepada masyarakat yang memiliki informasi yang berguna terkait perkara ini dapat menghubungi ke Hotline 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya.

Berita Terkait

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB