BPPK RI Minta Polda Jatim Serius Tangani Dugaan Korupsi di Disdik Bondowoso

- Jurnalis

Minggu, 16 Juli 2023 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jatim Serius Usut Dugaan Korupsi di Disdik Kabupaten Bondowoso

Polda Jatim Serius Usut Dugaan Korupsi di Disdik Kabupaten Bondowoso

BERITA BONDOWOSO – Sekjen Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BPPK-RI), Agus Supriyadi menegaskan, mangkir dari panggilan Penyidik atau Kepolisian tentu ada resiko hukumnya.

Hal tersebut dikatakan Agus Supriyadi menanggapi adanya panggilan Dirkrimsus Polda Jawa Timur kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bondowoso, terkait dugaan korupsi pengadaan peralatan SD BKK Tahun 2022.

“Karena itu, merupakan bagian dari proses hukum yang bertujuan untuk menggali keterangan atau informasi atas suatu peristiwa yang dilaporkan,” tegas Agus menanggapi Matafakta.com, Minggu (16/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, sambung Agus, informasi atau keterangan yang diminta Penyidik Kepolisian menjadi dasar bagi Penyidik yang akan mendalami sebuah kasus atau perkara. Penjelasan hukum mengenai hal ini tertuang dalam Pasal 1 ayat (26) KUHAP.

Baca Juga :  Jelang Nataru 2024, Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi

“Mengacu KUHP Pasal 224 ayat (1), menolak ataupun mangkir dari panggilan polisi sebagai saksi dapat digolongkan sebagai tindak Pidana. Anda memiliki hak untuk tidak hadir satu kali tanpa alasan sebagai kelonggaran,” tegas Agus.

Dikatakan Agus, pemanggilan dengan surat tertulis setidaknya dilakukan hingga dua kali. Apabila Anda tetap tidak datang kemungkinan Penyidik menjemput paksa bisa saja terjadi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Ya, nanti kita lihat sudah berapa kali Penyidik melakukan pemanggilan kepada Disdik Kabupaten Bondowoso. Begitu juga dengan pihak ketiganya yakni, PT. Ladang Karya Husada, karena diduga barang yang dikirim tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya.

BPPK RI pun menghimbau Penyidik Dirkrimsus Polda Jawa Timur serius menangani dugaan korupsi yang terjadi dilingkungan Disdik Kabupaten Bondowoso yang menjadi prioritas Pemerintah dalam pemberantasan prilaku korupsi.

Baca Juga :  Ini Penampakan Kantor PT. SME Penenang Proyek Ratusan Miliar Kejagung

“Kita akan ikut pantau jangan sampai usutan dugaan korupsi di Disdik Kabupaten Bondowoso ini hilang begitu saja tanpa kejelasan. Terlebih lagi ada issue oknum pentinggi Aparat Hukum yang membekingi kasus tersebut,” pungkas Agus.

Diberitakan sebelumnya, Dirkrimsus Polda Jawa Timur melayangkan surat panggilan bernomor: B/5751/VII/Res.3.5/2023/Ditreskrimsus pada 5 Juli 2023 kepada Disdik Kabupaten Bondowoso untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan pada Senin, 10 Juli 2023, namun mangkir.

Pasalnya, pengadaan peralatan yang dibeli untuk SD BKK Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Disdik Kabupaten Bondowoso dari PT. Ladang Karya Husada (LKH) melalui E-katalog tidak sesuai dengan barang yang ditawarkan melalui E-katalog dan kontrak pembelian. (Indra)

Berita Terkait

Ini Kata Alvin Lim Jawab Sindiran Hotman Soal Harta, Karir dan Reputasi
FMD Sebut Irfan Hanya Mengaku-aku Staff Senator DPD-RI Asal Sulteng
Kasus Proyek Naskah Akademik Desa di Kabupaten Bekasi Mandek!
Semakin Garang, Alvin Lim Apresiasi Kinerja Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Kembali Torehkan Prestasi Tangani Asuransi
Respon Kapolda Metro Jaya Kemungkinan Ancaman Terorisme Saat Nataru
Kapolda Metro Jaya Bakal Pelototi Peredaran Narkoba saat Nataru
Plexing Naik Helikopter, Anggota DPR Deddy Sitorus Dilaporkan Gratifikasi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:15 WIB

Ini Kata Alvin Lim Jawab Sindiran Hotman Soal Harta, Karir dan Reputasi

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:40 WIB

Kasus Proyek Naskah Akademik Desa di Kabupaten Bekasi Mandek!

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:57 WIB

Semakin Garang, Alvin Lim Apresiasi Kinerja Mabes Polri

Jumat, 20 Desember 2024 - 09:57 WIB

LQ Indonesia Law Firm Kembali Torehkan Prestasi Tangani Asuransi

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:17 WIB

Respon Kapolda Metro Jaya Kemungkinan Ancaman Terorisme Saat Nataru

Berita Terbaru

Kejari Pulau Taliabu

Berita Daerah

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:44 WIB

Keraton Surakarta

Lifestyle

Duo Penegak Hukum Raih Gelar Bangsawan Keraton Surakarta

Sabtu, 21 Des 2024 - 14:29 WIB