Beredar Undangan Plt Walikota Bekasi Acara Pelantikan Dirut Perumda Tirta Patriot

- Jurnalis

Minggu, 16 Juli 2023 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto: Kantor Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi dan Undangan Plt Walikota Bekasi

Ket. Foto: Kantor Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi dan Undangan Plt Walikota Bekasi

BERITA BEKASI – Beredar undangan Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto berjudul “Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Periode 2023-2028”.

Namun sayangnya, dalam undangan tersebut tidak memunculkan satu nama siapa yang akan dilantik dan disumpah jabatan sebagai Dirut di Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi, selama selama 5 tahun kedepan.

Pembukaan dalam undangan tersebut menyatakan, berkenaan telah selesainya Tahapan Seleksi Calon Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot Periode 2023-2028 diharapkan kehadirannya pada:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari                             : Senin

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Tanggal                       : 17 Juli 2023

Waktu                         : 06.30 WIB sampai dengan selesai

Tempat                        : Plaza Pemerintah Kota Bekasi

                                      Jalan A. Yani No.1, Kota Bekasi.

Udangan bernomor: 006/5061/Setda. Ek tertanggal 11 Juli 2023 tersebut ditandatangani Plt Walikota Bekasi yang menekankan bahwa mengingat pentingnya acara diatas agar hadir tepat pada waktunya. Demikian harap maklum.

Sekurangnya, ada 35 undangan yang disebar Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota Bekasi mulai dari Sekda, Staff Ahli, Inspektorat, Asda, Kepala Dinas, Camat dan jajaran Direktur BUMD Kota Bekasi.

Meski begitu, kabar atau informasi yang di dapat Matafakta.com yang bakal dilantik dan diambil sumpahnya untuk menduduki kursi Dirut Perumda Tirta Patriot 5 tahun kedepan yakni Calon Nomor Urut 2 berinisial, AIF.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Ini 4 Calon Dirut Perumda Tirta Patriot Periode 2023-2028

  1. Agung Wicaksono, SE Perum Tytyan Kencana DDI No.8 Kota Bekasi
  2. Ali Imam Faryadi, SE Bojong Molek Raya D19 No.10, Kelurahan Bojong Rawalumbu Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi.
  3. Bagas Sugeng Triyanto, SE Kp. Ceger RT01/RW003, Muktiwari Cibitung Kabupaten Bekasi.
  4. Suharno, SE Villa Bekasi Indah I Blok D3/12A, Mangun Jaya RT02/RW12, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

Pewarta: Indra

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB