Polda Jatim Diminta Serius Usut Dugaan Korupsi Disdik Kabupaten Bondowoso

- Jurnalis

Jumat, 14 Juli 2023 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jatim Serius Usut Dugaan Korupsi di Disdik Kabupaten Bondowoso

Polda Jatim Serius Usut Dugaan Korupsi di Disdik Kabupaten Bondowoso

BERITA BONDOWOSO – Dugaan korupsi dana pendidikan dalam pengadan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mulai diusut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jawa Timur.

Diketahui, melalui surat nomor: B/5751/VII/Res.3.5/2023/Ditreskrimsus pada 5 Juli 2023, telah memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bondowoso untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan dokumen pada Senin, 10 Juli 2023 namun mangkir.

Disinyalir, pengadaan peralatan yang dibeli untuk SD BKK Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Disdik Kabupaten Bondowoso dari PT. Ladang Karya Husada (LKH) melalui E-katalog tidak sesuai dengan barang yang ditawarkan melalui E-katalog dan kontrak pembelian.

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKIN), Bondowoso, Achmad Yuswanto, berharap Aparat Penegak Hukum (APH) serius mengusut tuntas dugaan korupsi senilai miliaran rupiah di Disdik Kabupaten Bondowoso dan PT. Ladang Karya Husada Group tersebut.

“Apalagi Disdik Kabupaten Bondowoso berani mangkir dari panggilan Ditreskrimsus Polda Jatim. Apa benar adanya dugaan bahwa dalam menjalankan aksinya mendapat dukungan atau backing dari oknum pejabat tinggi aparat hukum,” tegas Achmad kepada Matafakta.com, Jumat (14/7/2023).

Sekali lagi, tambah Achmad, ia berharap kepada penyidik Dirkrimsus Polda Jatim untuk serius mengusut dan menangani secara tuntas dugaan kasus korupsi pendidikan yang notabene uang masyarakat Kabupaten Bondowoso dan tidak berhenti melalui proses penyelesaian dibawah meja.

“Barang yang dikirim ternyata tidak sesuai dengan barang yang ditawarkan atau spesifikasinya jauh dibawah yang ditawarkan atau yang tertuang dalam kontrak. Kita minta kasus yang merugikan ini dituntaskan,” pungkas Achmad. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB