Selama Jadi Senator DPD RI, Fadel Buktikan Kerja Nyatanya Untuk Masyarakat!

- Jurnalis

Kamis, 13 Juli 2023 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto: Fadel Muhammad

Ket. Foto: Fadel Muhammad

BERITA JAKARTA – Kerja nyata Fadel Muhammad selama menjadi senator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Gorontalo Periode 2019-2024 menjadi catatan tersendiri bagi warga setempat.

Tak mengherankan, jika pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, mantan Gubernur Gorontalo 2 periode tersebut memilih kans untuk kembali terpilih.

Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) menyampaikan, selama menjabat sebagai Anggota DPD RI Periode 2019-2024 dari Dapil Provinsi Gorontalo, kinerja Fadel Muhammad sangat memuaskan.

Sebagai mantan Gubernur Gorontalo, Fadel terus konsisten memperjuangkan akan kepentingan-kepentingan masyarakat di Provinsi Gorontalo.

“Saya mengamati kerja beliau sangat baik. Pak Fadel sangat peduli terhadap kemajuan wilayah di Provinsi dan warga Gorontalo. Selain itu, Pak Fadel juga amanah,” kata Sekjen AMPUH, Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Kamis (13/7/2023).

Dikatakan Heru, bukti Fadel memberi perhatian penuh terhadap Gorontalo dalam setiap kunjungannya ke Gorontalo, selalu menyerap dan memperjuangkan aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat Gorontalo.

”Peran, kerja dan perhatian Pak Fadel terhadap masyarakat Gorontalo sangat nyata dan itu fakta, bukan sekedar panggung karena berniat ingin kembali maju,” ujar Heru.

Karena itu, Heru mengapresiasi tekad warga Gorontalo untuk tetap memberi kepercayaan kepada Fadel Muhammad guna mengemban amanat kembali menjadi Anggota DPD RI dari Dapil Gorontalo pada Pemilu 2024 mendatang.

“Kami menilai, Pak Fadel merupakan sosok yang terdepan dalam merespon masalah sosial dan sangat peduli serta memperhatikan atas kesejahteraan masyarakat dibawah,” imbuhnya.

Fadel Muhammad, kata Heru, dinilai memiliki banyak nilai plus dalam membangun hubungan antara Daerah dengan Pemerintah Pusat, khususnya untuk kepentingan masyarakat Gorontalo.

”Dengan pengalaman pernah menjabat Gubernur Gorontalo 2 periode, Menteri KKP dan Wakil Ketua MPR, kerja Pak Fadel tidak perlu diragukan lagi. Track record dari seorang Fadel menjadi bukti keberpihakannya terhadap masyarakat bawah di Gorontalo,” pungkas Heru.

Bukan Jumawa atau takabur dengan telah ataupun sudah menunjukkan kerja-kerja nyatanya selama menjadi Anggota DPD RI dari 2019 tidaklah sulit bagi seorang Fadel Muhammad untuk kembali mendapat dukungan masyarakat Gorontalo.

“AMPUH yakin Fadel Muhammas kembali dipercaya untuk mewakili mereka pada pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Periode 2024-2029 mendatang,” pungkas Heru. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB