Tak Diizinkan Polri, GPII: Jangan Kasih Ruang Buat LGBT, Merdeka!

- Jurnalis

Selasa, 11 Juli 2023 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aktivis Senior GPII, Nanang Qosim

Foto: Aktivis Senior GPII, Nanang Qosim

BERITA JAKARTA – Aktivis senior Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Nanang Qosim mengapresiasi sikap Mabes Polri dan Polda Metro Jaya yang tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) di Jakarta dalam waktu dekat ini.

Pasalnya, acara tersebut merupakan ajang berkumpulnya kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) se-ASEAN yang semula akan di gelar di Jakarta pada 17 Juli – 21 Juli 2023 mendatang.

“Masyarakat apresiasi Mabes Polri dan Polda Metro Jaya yang tidak akan keluarkan izin acara komunitas LGBT di Jakarta. Meskipun ada informasi mereka batal menggelarnya di Indonesia,” tegas Nanang kepada Matafakta.com, Selasa (11/7/2023).

Adapun inisator dari acara tersebut diorganisir oleh ASEAN SOGIE Caucus, Organisasi dibawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bersama Arus Pelangi dan Forum Asia.

Dengan tidak diberikan izin baik Mabes Polri dan Polda Metro Jaya serta banyaknya penolakan dari elemen masyarakat dan Organisaai Keagamaan, penyelenggara ASEAN Queer Advocacy Week memutuskan untuk merelokasi tempat pertemuan ke luar Indonesia.

“Jadi tidak ada tempat di Indonesia untuk acara komunitas LGBT yang merupakan perilaku menyimpang dilarang oleh seluruh agama manapun, terutama di Indonesia,” tegas Nanang.

Nanang mengingatkan kepada ASEAN SOGIE Caucus, Organisasi yang dibawah Dewan Ekonomi dan sosial PBB bersama Arus Pelangi dan Forum Asia untuk tidak membawa-bawa nama Indonesia dalam kegiatan terkutuk tersebut.

“Kami tidak segan-segan untuk berbuat kasar bila masih ditemukan turunan penyelenggaran Queer Advocacy Week (AAW),” pungkas Nanang. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB