Kejari Jaksel Tahan Anak dan Mertua Dugaan Korupsi PPOB PLN

- Jurnalis

Selasa, 11 Juli 2023 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kedua Tersangka Digiring Petugas Kejaksaan

Foto: Kedua Tersangka Digiring Petugas Kejaksaan

BERITA JAKARTA – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Jakarta Selatan, menetapkan dua orang tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pembayaran tagihan listrik nasabah ke PLN melalui sistem Payment Point Online Bank (PPOB) di Bank Mandiri Cabang Mega Kuningan tahun 2013 hingga 2020.

“Kami telah menetapkan dua orang tersangka atas nama Untung Arifin dan tersangka Panji Agus Muttaqin,” ujar Kasie Pidsus, Much Arief Abdillah kepada Matafakta.com, Selasa (11/7/2023).

Dikatakannya sebelum menetapkan status tersangka terhadap dua orang penyidik terlebih dahulu dilakukan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Nomor: PRIN06/M.1.14/Fd.2/06/2023 tanggal 06 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidikan tentang dugaan indikasi korupsi dalam pengelolaan dana pembayaran tagihan listrik nasabah ke PLN melalui sistem PPOB Bank Mandiri di Bank Mandiri Cabang Mega Kuningan tahun 2013-2020,” bebernya.

Baca Juga :  Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Kemudian dalam proses penyidikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak tiga belas saksi. Dari hasil pemeriksaan para saksi tersebut ditemukan dua tersangka yang merupakan anak dan mertua.

“Penetapan tersangka atas nama Untung Arifin berdasarkan surat penetapan Kajari Jakarta Selatan Nomor: B01/M.1.14/Fd.2/07/2023 tanggal 10 Juli 2023. Untuk Panji Agus Muttaqin berdasarkan Nomor: B02/M.1.14/Fd.2/07/2023 tanggal 10 Juli 2023,” terangnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini kedua tersangka tersebut langsung dilakukan penahanan oleh penyidik Kejari Jakarta Selatan pada tanggal 10 Juli 2023.

Kasus itu berawal dengan cara membuka akses finansial pada rekening deposit PT. RBS (MCM-Mandri Internet Banking) dan link dengan ATM, sehingga PT. RBS bisa menarik dana dari rekening deposit, antara lain RTGS Out dan penerbitan Deposit On Call (DOC).

Baca Juga :  Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

“Akibat adanya beberapa penyimpangan dalam Pengelolaan Dana Pembayaran Tagihan Listrik Nasabah ke PLN melalui sistem PPOB Bank Mandiri di Bank Mandiri Cabang Mega Kuningan yang dilakukan para tersangka tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp24,7 miliar.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, tentang Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana. (Sofyan)

Berita Terkait

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya
Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang
Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”
Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs
DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:27 WIB

Dua Pejabat Dinas Kebudayaan DKJ Nginap di Hotel Prodeo

Senin, 6 Januari 2025 - 15:41 WIB

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Ogah Terbitkan Surat Panggilan Sidang

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:53 WIB

Rumusan Pada Tindak Pidana “Mens Rea dan Actud Reus”

Jumat, 3 Januari 2025 - 21:41 WIB

Hakim Tunggal PN Jaksel Kabulkan Gugatan Prapid Boyamin Cs

Berita Terbaru

Konferensi Pers Polda Metro Jaya

Peristiwa

Ini Motif Nanang ‘Gimbal’ Tusuk Aktor Sandi Permana

Kamis, 16 Jan 2025 - 12:14 WIB

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum

Berita Daerah

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan

Kamis, 16 Jan 2025 - 11:27 WIB

Foto: Aksi Masa di Depan Kantor Kejari Kota Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

Ini Kata Legal PT. CIA Soal Proyek Alat Olahraga Dispora Kota Bekasi

Kamis, 16 Jan 2025 - 11:16 WIB

Foto: Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum

Berita Utama

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:20 WIB