Agustus DPRD Jabar Bakal Tentukan Pj Gubernur Pengganti RK

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (RK)

Foto: Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (RK)

BERITA BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat akan menentukan nama Penjabat (Pj) Gubernur pada Agustus 2023. Legislator saat ini masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pj Gubernur Jabar sendiri nantinya akan dipilih untuk menggantikan Ridwan Kamil (RK) yang masa jabatannya akan habis pada 5 September 2023 mendatang.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Bedi Budiman, dewan diberikan waktu satu bulan untuk mengusulkan nama Pejabat Sementara (Pj) ke Mendagri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami itu diberikan waktu sekitar satu bulan sebelum masa jabatan Gubernur habis, 5 Agustus 2023. Kemungkinan Paripurna 1 Agustus 2023 itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan menyampaikan ‘pamitan’,” kata Bedi.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Diakui Bedi, Legislator baru akan bekerja setelah surat Kemendagri turun. Sehingga saat ini, lanjutnya, belum ada pembahasan yang mengerucut pada penentuan Pj Gubernur.

“Kemudian, mulai proses itu, karena satu bulan itu datang surat dari Kemendagri,” sambungnya.

Sementara itu, mekanisme penunjukan Pj sendiri nantinya akan diputuskan oleh Kemendagri. Namun DPRD Jabar memiliki wewenang untuk mengusulkan tiga nama berdasarkan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

“Jadi lewat fraksi. Jadi kalau kita melihat model DKI Jakarta itu kan ternyata setiap fraksi mengusulkan tiga nama. Karena yang diskoring itu 27 suara dari 4 kandidat yang muncul itu. Jadi dalam amplop tertutup mengusulkan tiga fraksi,” bebernya.

Disinggung soal calon bakal nama penjabat yang akan diusulkan, Bedi menjawab, saat ini belum ada. Dia menegaskan akan menunggu surat terlebih dahulu dari Kemendagri.

“Yang penting memahami Jawa Barat, mau datang dari unsur mana pun tentu saja diterima. Itu kan keputusannya ada di presiden,” Pungkasnya. (Dendi)

Berita Terkait

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:18 WIB

Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Berita Terbaru

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

Foto: Alvin Lim Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB