Budiyanto Lengkapi Berkas Calon DPD RI Dapil Jawa Barat Pemilu 2024

- Jurnalis

Minggu, 9 Juli 2023 - 01:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budiyanto Lengkapi Berkas Calon DPD RI Dapil Jawa Barat

Budiyanto Lengkapi Berkas Calon DPD RI Dapil Jawa Barat

BERITA BANDUNG – Budiyanto menyerahkan berkas perbaikan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan pendaftaran bakal calon anggota DPD RI Dapil Jawa Barat di kantor KPUD Jawa Barat.

Dari 55 bakal calon yang telah lulus verifikasi faktual, sampai pukul 11.50 WIB, baru 39 bakal calon yang telah melengkapi persyaratan perbaikan, selebihnya akan diterima terakhir hari Minggu 09 Juli 2023.

Alhamdulillah, saya termasuk yang telah melengkapi berkas persyaratan perbaikan dan telah dipastikan nama saya masuk dalam SILON DPD,” kata Budiyanto kepada Matafakta.com, Sabtu (8/7/2023).

Pemilihan DPD RI akan berbarengan dengan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten dan Kota, DPRD Provinsi dan DPR Pusat pada Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

Baca Juga :  Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Budiyanto yang juga Ketua Dewan Penasehat Asosiasi BPD Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Jawa Barat ini menambahkan, bahwa pasca perbaikan berkas, semua calon tinggal menunggu pengumuman Daftar Calon Sementara.

“Itu akan dilaksanakan tanggal 19-23 Agustus 2023 dan Pengumuman Daftar Calon Tetap 04 November 2023 dengan penjelasan nomor urut, nama lengkap, gelar dan foto untuk kertas suara,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB