Peradi-SAI Angkat Advokat Baru di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi DKI

- Jurnalis

Sabtu, 8 Juli 2023 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peradi-SAI Angkat 50 Advokat Baru

Peradi-SAI Angkat 50 Advokat Baru

BERITA JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) mengangkat sebanyak 54 advokat baru di wilayah hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dibilangan Sunter Jakarta Utara pada, Jumat (7/7/2023) malam.

Para advokat baru dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi-SAI Jakarta Utara ini selanjutnya akan disumpah di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Selasa (11/7/2023) mendatang.

Pengangkatan advokat baru ini berdasarkan Keputusan DPN Peradi Nomor: KEP. 025-IST/PERADI.DPN/VI/2023 Tanggal 8 Juni 2023 yang ditandatangani Ketua Umum DPN Peradi-SAI, Juniver Girsang dan Sekjen A. Patra M. Zen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan pengangkatan advokat baru itu dibacakan Direktur Eksekutif Kesekretariatan Nasional DPN Peradi-SAI, Henry MP Siahaan.

Dalam sambutannya, Sekjen DPN Peradi-SAI, A. Patra M. Zen mengapreasiasi semua para pengacara ini yang telah memilih bergabung bersama Peradi-SAI ditengah banyaknya organisasi advokat baru.

Ia juga mengapresiasi Pengurus DPC Peradi-SAI di bawah komando Carrel Ticualu yang kompak sehati menjalankan roda organisasi. Hal ini dibuktikan melalui acara pengangkatan para advokat baru.

Patra Zen mengungkapkan, secara historis profesi advokat termasuk salah satu profesi tertua di dunia. Ia pun menyebut banyak tokoh dunia yang berlatar belakang advokat. Banyak advokat yang telah masuk ke dalam dunia politik dan menjadi Presiden.

“Contoh di Amerika Serikat, Inggris negara lainnya, seperti mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, mantan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama dan sejumlah tokoh terkemuka dunia lainnya,” kata peraih gelar LL.M studi jurusan International Human Rights Law University of Essex, Inggris itu.

Patra pun kembali mengingatkan kepada para advokat baru agar senantiasa menjaga marwah profesi dan nama baik Peradi-SAI. Untuk membuktikan bahwa advokat Peradi-SAI bukan hanya sekadar kwantitas, tapi kualitas.

“Mari kita jaga bersama marwah advokat agar tetap sebagai profesi terhormat, profesi mulia, profesi advokat untuk tidak pernah membeda-bedakan latar belakang klien yang dibelanya, berpegang pada prinsip kemanusiaan, karena itulah profesi kita ini yang dinilai mulia atau officium nobile,” pesannya.

“Saya bermimpi semua kursi di Stadion GBK sebanyak 77.193 terisi penuh oleh para anggota Peradi-SAI saat Munas, dan mimpi itu akan kita wujudkan. Tetap semangat, Peradi-SAI selalu di hati,” ucapnya menambahkan dengan penuh semangat.

Pada kesempatan itu, Patra juga mengundang para advokat baru untuk menghadiri Rakernas Peradi-SAI yang akan berlangsung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sesuai UU Advokat

Hal senada juga disampaikan Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Utara, Carrel Ticualu. Ia menjelaskan, para advokat baru ini telah memenuhi syarat sesuai persyaratan yang diatur dalam UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Berdasarkan UU Advokat yang dapat menjadi advokat adalah sarjana dengan latar belakang pendidikan tinggi hukum dan telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan Organisasi Advokat.

“Tentunya yang sudah bekerja sama dengan perguruan tinggi yang fakultas hukumnya minimal terakreditasi B atau sekolah tinggi hukum yang minimal terakreditasi B,” terang Carrel Ticualu.

Menurut Carrel, sebelum diangkat mereka juga telah magang di kantor advokat sekurang-kurangnya selama dua tahun di kantor advokat sebagai salah satu syarat menjadi advokat.

“Tujuan dari magang advokat agar calon advokat dapat memiliki pengalaman untuk mendukung kemampuan, keterampilan dan etika dalam menjalankan profesinya sebagai advokat,” ujar advokat senior itu.

Peradi SAI tidak main-main dalam pengangkatan advokat baru, semua sesuai prosedur dan ketentuan. Jadi semua yang hari ini telah diangkat dan akan disumpah di Pengadilan Tinggi DKI adalah para advokat yang telah sesuai dengan UU Advokat.

Ia pun berpesan kepada para advokat baru agar senantiasa menjaga nama baik Peradi-SAI, menghormati rekan sesama advokat, termasuk para senior dan terpenting menjalankan tugas profesi berdasarkan kode etik advokat serta ketentuan undang-undang yang berlaku.

Semua advokat baru sangat antusias dan semangat mengikuti acara pengangkatan. Hal ini terlihat saat mereka menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, Mars Peradi dan yel-yel Peradi-SAI yang disuarakan Patra M. Zen. “Suara Advokat Indonesia…!” Selalu di hati”.

Para pengurus DPC Peradi-SAI Jakarta Utara yang juga panitia bersyukur acara dapat berjalan dengan lancar. Semua itu berkat teamwork yang solid dan dukungan dari semua pihak.

“Selamat dan sukses untuk semua rekan-rekan yang telah diangkat sebagai advokat. Selamat bergabung dengan keluarga besar DPC Peradi-SAI Jakarta Utara,” ucap Restu Widiastuti didampingi pengurus lainnya Sri Astuti, Ryan Pratama dan Renny Julia Pratiwi. (Sofyan)

Berita Terkait

Hati-Hati, Coblos Semua Paslon Pilkada Bisa Dipidana
Quotient Group Resmi Buka Cabang Quotient Center Kemayoran
Diduga PT. Siemens Undang Polisi Hadang Aksi Unjukrasa PT. PSB
Sakti Manurung Bakal Duduk Jadi Kepala Cabang Quotient Center Kembangan Jakbar
Tanpa Konteks Makna “Apalah Arti Sebuah Nama” Shakespeare Disalahpahami
Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ
Milad, Surat Kabar Dialog & Hariandialog.co.id Gelar Baksos
Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 13:56 WIB

Hati-Hati, Coblos Semua Paslon Pilkada Bisa Dipidana

Jumat, 1 November 2024 - 17:18 WIB

Quotient Group Resmi Buka Cabang Quotient Center Kemayoran

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:59 WIB

Diduga PT. Siemens Undang Polisi Hadang Aksi Unjukrasa PT. PSB

Kamis, 31 Oktober 2024 - 07:03 WIB

Sakti Manurung Bakal Duduk Jadi Kepala Cabang Quotient Center Kembangan Jakbar

Minggu, 27 Oktober 2024 - 08:06 WIB

Tanpa Konteks Makna “Apalah Arti Sebuah Nama” Shakespeare Disalahpahami

Berita Terbaru

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB