Usai Menpora Diperiksa, AMPUH: Ada Uang Siluman Rp27 Miliar Kembali

- Jurnalis

Kamis, 6 Juli 2023 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Kejagung RI

Foto: Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Kejagung RI

BERITA JAKARTA – Sekjen Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko mengapresiasi gerak cepat adanya pengembalian uang Rp27 miliar sehari setelah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) pada Senin 3 Juli 2023 kemarin.

“Meski Magdir Ismail selaku Kuasa Hukum terdakwa Iwan Hermawan alias IH tidak menyebut secara gamblang siapa yang mengembalikan uang tersebut, namun masyarakat sekarang sudah cerdas. Patut diapresiasi gerak cepatnya,” sindir Sekjen AMPUH, Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Kamis (6/7/2023).

Sangat sulit, lanjut Heru, bagi public untuk tidak menduga kuat bahwa uang siluman sebesar Rp27 miliar itu adalah pengembalian dari Menpora Dito Ariotedjo yang sebelumnya sempat viral disebut-sebut menerima aliran dana Rp27 miliar paket pekerjaan penyediaan infrasetruktur terkait proyek BTS 4G Bakti Kominfo tersebut.

“Nilainya juga sama seperti yang diakui terdakwa Komisaris PT. Solitech Media Synergi terdakwa Irwan Hermawan bahwa Menpora Dito disebut telah ikut menerima aliran uang Rp27 miliar. Uang itu, dikembalikan ke Kuasa Hukum yang menyebut lagi. Bukan menuduh, tapi sulit bagi public untuk tidak menuduh,” ulas Heru.

Pengakuan Magdir Ismail, sambung Heru, terungkap dari berita acara pemeriksaan terdakwa Irwan Hermawan bahwa uang sebesar Rp27 miliar itu diterimanya pada Selasa 4 Juli 2023, selang sehari setelah Menpora, Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Penyidik Pidana Khusus Kejagung pada Senin 3 Juli 2023 kemarin.

“Sebaiknya, Menpora Dito Ariotedjo jujur berikan contoh yang baik dan benar kepada para generasi muda. Ingat kejahatan ditutupin dengan cara canggih apapun pasti akan terbongkar. Harus diingat juga bahwa mengembalikan uang hasil nyolong uang Negara, tidak menghapuskan unsur pidananya,” tegas Heru.

Heru juga menyampaikan keritiknya kepada sosok pejabat milenial, Dito Ariotedjo yang sejak dilantik menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sampai sekarang belum juga menyerahkan daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Ada apa sejak dilantik sebagai Menpora hingga hari ini, Dito belum juga menyerahkan daftar LHKPN-nya ke KPK. Jangan tanggung-tanggung kalau memiliki tanggungjawab moral kepada keluarga dan masyarakat sebagai pejabat sesuai perkataan Dito didepan awak media saat tiba di Kejagung,” pungkas Heru. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB