BERITA JAKARTA – Sekjen Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko mengapresiasi gerak cepat adanya pengembalian uang Rp27 miliar sehari setelah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) pada Senin 3 Juli 2023 kemarin.
“Meski Magdir Ismail selaku Kuasa Hukum terdakwa Iwan Hermawan alias IH tidak menyebut secara gamblang siapa yang mengembalikan uang tersebut, namun masyarakat sekarang sudah cerdas. Patut diapresiasi gerak cepatnya,” sindir Sekjen AMPUH, Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Kamis (6/7/2023).
Sangat sulit, lanjut Heru, bagi public untuk tidak menduga kuat bahwa uang siluman sebesar Rp27 miliar itu adalah pengembalian dari Menpora Dito Ariotedjo yang sebelumnya sempat viral disebut-sebut menerima aliran dana Rp27 miliar paket pekerjaan penyediaan infrasetruktur terkait proyek BTS 4G Bakti Kominfo tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nilainya juga sama seperti yang diakui terdakwa Komisaris PT. Solitech Media Synergi terdakwa Irwan Hermawan bahwa Menpora Dito disebut telah ikut menerima aliran uang Rp27 miliar. Uang itu, dikembalikan ke Kuasa Hukum yang menyebut lagi. Bukan menuduh, tapi sulit bagi public untuk tidak menuduh,” ulas Heru.
Pengakuan Magdir Ismail, sambung Heru, terungkap dari berita acara pemeriksaan terdakwa Irwan Hermawan bahwa uang sebesar Rp27 miliar itu diterimanya pada Selasa 4 Juli 2023, selang sehari setelah Menpora, Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Penyidik Pidana Khusus Kejagung pada Senin 3 Juli 2023 kemarin.
“Sebaiknya, Menpora Dito Ariotedjo jujur berikan contoh yang baik dan benar kepada para generasi muda. Ingat kejahatan ditutupin dengan cara canggih apapun pasti akan terbongkar. Harus diingat juga bahwa mengembalikan uang hasil nyolong uang Negara, tidak menghapuskan unsur pidananya,” tegas Heru.
Heru juga menyampaikan keritiknya kepada sosok pejabat milenial, Dito Ariotedjo yang sejak dilantik menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sampai sekarang belum juga menyerahkan daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ada apa sejak dilantik sebagai Menpora hingga hari ini, Dito belum juga menyerahkan daftar LHKPN-nya ke KPK. Jangan tanggung-tanggung kalau memiliki tanggungjawab moral kepada keluarga dan masyarakat sebagai pejabat sesuai perkataan Dito didepan awak media saat tiba di Kejagung,” pungkas Heru. (Indra)