Tersangka Dugaan Korupsi PT. Pegadaian Amalia Komalasari Segera Diadili

- Jurnalis

Selasa, 4 Juli 2023 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka Amalia Komalasari

Foto: Tersangka Amalia Komalasari

BERITA JAKARTA – Berkas perkara kasus korupsi penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA) pada PT. Pegadaian Cabang Kebayoran Baru Tahun 2018 hingga 2022, bakal dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Hal tersebut, diungkapkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari), Jakarta Selatan, Much Arief Abdillah disela-sela persidangan korupsi BTS 4G Kominfo, Jhonny G Plate di Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Benar. Tidak lama lagi kami akan limpahkan berkas perkara korupsi penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman atau KCA pada PT. Pegadaian Cabang Kebayoran Baru ke Pengadilan Tipikor Jakarta,” ujarnya, Selasa (4/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Much Arief Abdillah, pihaknya baru menetapkan Amalia Komalasari tersangka dalam perkara korupsi penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA) pada PT. Pegadaian Cabang Kemayoran Baru.

Baca Juga :  Perkara Pidana Berubah Perdata, Pakar Hukum Sarankan Gelar Perkara Khusus

Namun, sambung Much Arief, tidak menutup kemungkinan para terduga korupsi akan bertambah apabila dalam proses persidangan ditemukan fakta hukum keterlibatan oknum pimpinan PT. Pegadaian.

“Hingga saat ini kami baru menetapkan satu tersangka atas nama AK. Tetapi tidak menutup kemungkinan dalam persidangan nanti ditemukan fakta hukum keterlibatan pihak lainnya,” tandasnya.

Sebagai informasi, Kejari Jakarta Selatan menetapkan Amalia Komalasari (AK) tersangka selaku Pimpinan Cabang PT. Pegadaian Cabang Kebayoran Baru dugaan korupsi penyaluran Kredit Cepat Aman (KCA) tahun 2018 sampai Tahun 2022.

Tersangka Amalia Komalasari (AK) selaku pimpinan Cabang PT. Pegadaian Cabang Kebayoran Baru, melakukan penyalahgunaan identitas nasabah existing untuk pencairan gadai.

Baca Juga :  Oknum Jaksa Kejati DKI "Bebaskan" Enam Tersangka Penipuan Ratusan Miliar

Tersangka Amalia Komalasari disangkakan Primair Pasal 2 ayat (1) juncto UU Nomor: 31 Tahun 1999, sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan atas UU Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.

Subsidair Pasal 3 juncto UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001, tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana. (Sofyan)

Berita Terkait

Terdakwa Ahiang Bantah Barang Bukti Sabu-Sabu Miliknya
Perkara Pidana Berubah Perdata, Pakar Hukum Sarankan Gelar Perkara Khusus
Dugaan Oknun Jaksa dan Oknum PN Jakut Sembunyikan Informasi Persidangan
Oknum Jaksa Kejati DKI “Bebaskan” Enam Tersangka Penipuan Ratusan Miliar
Oknum Jaksa Peneliti Gugurkan Pidana, Ironis Penegakan Hukum di Indonesia
Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa
Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun
JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 14:39 WIB

Hadiah Fenomenal Reformasi 1998 Hingga Kembali ke Neo Orde Baru! 

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:22 WIB

Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:21 WIB

Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:22 WIB

Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:26 WIB

Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:05 WIB

Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi

Berita Terbaru

Foto: Samuel F Silaen

Berita Utama

Hadiah Fenomenal Reformasi 1998 Hingga Kembali ke Neo Orde Baru! 

Senin, 20 Mei 2024 - 14:39 WIB

Foto: Giat Fogging Wilayah RT01 RW024 Perum VGH Kebalen, Minggu 19 Mei 2024

Seputar Bekasi

Cegah Penyakit DBD, RT01 Perumahan VGH Kebalen Gelar Fogging  

Senin, 20 Mei 2024 - 09:41 WIB

Foto: DR. Weldy Jevis Saleh, SH, MH dan Jajaran PSI Kota Bekasi

Seputar Bekasi

DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB