Menanti Janji Jaksa Agung Soal Tersangka Mantan Dirjen IKFT M. Khayam

- Jurnalis

Selasa, 4 Juli 2023 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanuddin dan Persidangan Korupsi Imfor Garam Industri

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanuddin dan Persidangan Korupsi Imfor Garam Industri

BERITA JAKARTA – Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) pada bidang Pidana Khusus yang berhasil membongkar dan mengadili para pengerat keuangan negara mencapai triliunan rupiah patut diapresiasi, Selasa (4/7/2023).

Akan tetapi justru penegakan hukum terkesan tajam kebawah namun tumpul keatas, bahkan ada dugaan oknum Jaksa Pidana Khusus di Gedung Bundar Kejagung kompromis dengan tersangka korupsi.

Contohnya kasus impor garam industri dengan tersangka Ir. Muhammad Khayam (MK) eks Dirjen Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) di Kementerian Perindustrian (Kemenprin) yang merugikan negara sebesar Rp2,4 triliun.

Meskipun dalam surat dakwaan Jaksa menyebutkan peran tersangka M. Khayam bersama-sama ke-5 terdakwa lainnya melakukan perbuatan secara melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi.

Namun mengapa sangkaan Jaksa terhadap pria kelahiran Jakarta 1962 silam itu seperti bualan belaka. Pasalnya, sikap oknum Jaksa Pidana Khusus justru sangat kontra produktif serta lembek untuk menyeret M. Khayam ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sebaliknya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), terlihat sangat garang dengan memboyong ke-5 tersangka yang kini sudah duduk dikursi pesakitan Pengadilan Tipikor, Jakarta menjadi terdakwa yang notabene adalah kompatriot M. Khayam ke meja hijau untuk diadili.

Baca Juga :  KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

Mereka adalah terdakwa, Fredy Juwono (FJ), terdakwa Yosi Afrianto (YA), terdakwa Sammy Tan (ST), terdakwa F Tony Tanduk (FTT) dan terdakwa Yoni (YN). Sedangkan tersangka M. Khayam hingga saat ini masih misterius sosoknya.

Kini publik menantikan janji Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bakal mempidanakan para oknum Jaksa yang bermain perkara. Semoga saja janji ST. Bahauddin bukanlah sekedar pemberi harapan palsu alias PHP belaka. (Sofyan)

Berita Terkait

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa
KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal
Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM
IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan
Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
Tim Intelijen Kejati Jakarta Tangkap Terpidana Penipuan
AKHERA: Kesaksian Eks Penyidik KPK Meyakini Polda Metro Jaya
Meski Kecipratan Suap Ketua PN Surabaya Tak Jadi Tersangka
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:00 WIB

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:22 WIB

KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:24 WIB

Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:15 WIB

IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:41 WIB

Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit

Berita Terbaru

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi: Surya Wijaya

Seputar Bekasi

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Senin, 13 Jan 2025 - 00:44 WIB

Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Pj Bupati Bekasi Kalah Sakti Dengan Kadis DPMD

Senin, 13 Jan 2025 - 00:40 WIB

Foto: Sekjen Mata Hukum, Mukshin Nasir

Berita Utama

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:00 WIB

Foto: Berbie Komalasari, Tommy Uno dan Dhea Bacan

Entertainment

Pengusaha Tommy Uno Terima Lukisan Belanda Dari Ketua Umum PJSI

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:44 WIB

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Berita TNI

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:54 WIB