Menanti Janji Jaksa Agung Soal Tersangka Mantan Dirjen IKFT M. Khayam

- Jurnalis

Selasa, 4 Juli 2023 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanuddin dan Persidangan Korupsi Imfor Garam Industri

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanuddin dan Persidangan Korupsi Imfor Garam Industri

BERITA JAKARTA – Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) pada bidang Pidana Khusus yang berhasil membongkar dan mengadili para pengerat keuangan negara mencapai triliunan rupiah patut diapresiasi, Selasa (4/7/2023).

Akan tetapi justru penegakan hukum terkesan tajam kebawah namun tumpul keatas, bahkan ada dugaan oknum Jaksa Pidana Khusus di Gedung Bundar Kejagung kompromis dengan tersangka korupsi.

Contohnya kasus impor garam industri dengan tersangka Ir. Muhammad Khayam (MK) eks Dirjen Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) di Kementerian Perindustrian (Kemenprin) yang merugikan negara sebesar Rp2,4 triliun.

Meskipun dalam surat dakwaan Jaksa menyebutkan peran tersangka M. Khayam bersama-sama ke-5 terdakwa lainnya melakukan perbuatan secara melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi.

Namun mengapa sangkaan Jaksa terhadap pria kelahiran Jakarta 1962 silam itu seperti bualan belaka. Pasalnya, sikap oknum Jaksa Pidana Khusus justru sangat kontra produktif serta lembek untuk menyeret M. Khayam ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sebaliknya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), terlihat sangat garang dengan memboyong ke-5 tersangka yang kini sudah duduk dikursi pesakitan Pengadilan Tipikor, Jakarta menjadi terdakwa yang notabene adalah kompatriot M. Khayam ke meja hijau untuk diadili.

Baca Juga :  Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”

Mereka adalah terdakwa, Fredy Juwono (FJ), terdakwa Yosi Afrianto (YA), terdakwa Sammy Tan (ST), terdakwa F Tony Tanduk (FTT) dan terdakwa Yoni (YN). Sedangkan tersangka M. Khayam hingga saat ini masih misterius sosoknya.

Kini publik menantikan janji Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bakal mempidanakan para oknum Jaksa yang bermain perkara. Semoga saja janji ST. Bahauddin bukanlah sekedar pemberi harapan palsu alias PHP belaka. (Sofyan)

Berita Terkait

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo
Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!
Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden
Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban
Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”
Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi
Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA
KEMAH Indonesia Tebar Spanduk Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:47 WIB

KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB

Ketua PWI Bekasi Minta Penyidik Polres Dalami Kasus Pengacaman Wartawan

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Foto: PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Foto: Sumur Resapan

Seputar Bekasi

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB