Penuhi Panggilan Kejagung, Menpora: Saya Menjaga Kepercayaan Publik

- Jurnalis

Senin, 3 Juli 2023 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung RI

Kejaksaan Agung RI

BERITA JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo, Senin (3/7/2023).

Kehadiran Dito, sesuai dengan jadwal surat pemanggilan yang dilayangkan penyidik Kejagung untuk pemeriksaan klarifikasi dan pengembangan penanganan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kemenkominfo tersebut.

Kepada awak media, Dito mengatakan, ia harus meluruskan soal informasi yang beredar ditengah masyarakat yang mengaitkan dirinya dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kemenkominfo.

“Saya harus meluruskan ini semua dan mempertanggungjawabkan kepercayaan publik yang sudah diberikan ke saya selama ini,” kata Dito singkat.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Ketut Sumedana mengatakan, Dito diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Irwan Hermawan (IH).

“Terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan yang sudah dibacakan dipersidangan,” tandasnya.

Terkait pemeriksaan, Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung, Kuntadi menyebut bahwa pihaknya telah mencecar 24 pertanyaan kepada Menpora, Dito Ariotedjo.

“Yang bersangkutan kami periksa sejak pukul 13.00 sampai 15.00 WIB dengan 24 pertanyaan. Semua pertanyaan dijawab dengan baik dan transparan,” pungkas Kuntadi. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB