BERITA BEKASI – Aparat kepolisian bersama Puskesmas Jaticempaka dan Kelurahan Pondok Gede, evakuasi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ, Beni (43), warga Jalan Haji Basir RT06/RW02, Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepada Matafakta.com, Kepala Puskesmas Pondok Gede, dr. Agung mengatakan, penderita ODGJ, Beni tengah dilakukan evakuasi dari dalam kamar rumahnya karena mengalami gangguan jiwa.
“Lagi kita tenangkan dulu mengingat yang bersangkutan cukup berbahaya jika dipaksa. Intinya tetap kita akan lakukan evakuasi,” terangnya, Senin (3/7/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Evakuasi Beni, lanjut dr. Agung, dilakukan adanya laporan atau permintaan dari pihak keluarganya yakni orang tuanya sendiri Suprapto (60), mengingat prilaku yang bersangkutan sudah sangat membahayakan.
“Beni pernah membacok istri dan adiknya. Beni juga kadang tiba-tiba suka mengamuk mau membakar rumahnya. Sekarang statusnya sudah bercerai,” tandas dr. Agung.
Sementara itu, Suprapto orang tua Beni mengungkapkan, anaknya Beni sudah mengalami gangguan kejiwaan sejak 10 tahun lalu karena usahanya bangkrut.
“Beni mengalami gangguan jiwa itu sudah 10 tahun yang lalu sejak usahanya bangkrut dan suka emosi ngak karuan. Istrinya sendiri pernah dibacok,” pungkasnya.
Pantauan dilokasi, turut hadir Lurah Jaticempaka, Amir BHMS, Bimaspol Jaticempaka, Aipda Berthes, petugas Puskesmas, Mega, Ari dan Ketua RT06, Rizky. Saat ini, petugas masih menunggu Beni tenang sebelum kembali akan dilakukan evakuasi. (Edo)