AMPUH Apresiasi Kejagung Periksa Menpora Terkait Dugaan Korupsi Bakti Kominfo

- Jurnalis

Minggu, 2 Juli 2023 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Menpora Dito Ariotedjo

Foto: Menpora Dito Ariotedjo

BERITA JAKARTA – Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) kembali mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo.

Menteri milenial yang biasa disapa Dito Ariotedjo itu sesuai jadwal rencananya akan diperiksa tim Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Senin 3 Juli 2023 besok.

“AMPUH kembali mengapresiasi Kejagung yang sudah menjadwalkan pemeriksaan Dito Ariotedjo terkait skandal korupsi BTS 4G Bakti Kominfo,” kata Sekjen AMPUH, Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Minggu (2/7/2023).

Dengan begitu, lanjut Heru, Kejagung sudah menjawab keragu-raguan publik dalam menuntaskan kasus skandal proyek BTS 4G Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah tersebut.

“Siapa pun yang terlibat ikut menikmati icip-icip uang BTS 4G Bakti Kominfo yang notabene adalah uang rakyat yang dikelola Pemerintah segera tetapkan sebagai tersangka,” tegas Heru.

Dalam kasus korupsi tersebut, Dito disebut-sebut telah menerima aliran uang dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang bersumber dari Komisaris PT. Solitech Media Synergi (SMS) terdakwa Irwan Hermawan (IH).

Baca Juga :  Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

“Terungkap pada sidang perdana Selasa 27 Juni 2023 lalu dalam dakwaan eks Menkominfo, Johnny Gerard Plate, bahwa Irwan memperkaya diri sendiri senilai Rp119 miliar,” ungkapnya.

Irwan disebut memberikan pengakuan dari sebagian keuntungan ilegal yang didapatnya itu ke Dito senilai Rp27 miliar. Penyerahan duit itu dilakukan Irwan pada November-Desember 2022 saat Dito belum menjabat sebagai Menpora.

“Posisi Dito saat itu masih sebagai Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga selaku Ketua Umum Partai Golkar. Ya, kita tunggu hasilnya,” pungkas Heru. (Indra)

Berita Terkait

Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai
Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba
Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi
Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR
Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:44 WIB

Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:54 WIB

Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:27 WIB

MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Berita Terbaru