AMPUH Apresiasi Kejagung Periksa Menpora Terkait Dugaan Korupsi Bakti Kominfo

- Jurnalis

Minggu, 2 Juli 2023 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Menpora Dito Ariotedjo

Foto: Menpora Dito Ariotedjo

BERITA JAKARTA – Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) kembali mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo.

Menteri milenial yang biasa disapa Dito Ariotedjo itu sesuai jadwal rencananya akan diperiksa tim Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Senin 3 Juli 2023 besok.

“AMPUH kembali mengapresiasi Kejagung yang sudah menjadwalkan pemeriksaan Dito Ariotedjo terkait skandal korupsi BTS 4G Bakti Kominfo,” kata Sekjen AMPUH, Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Minggu (2/7/2023).

Dengan begitu, lanjut Heru, Kejagung sudah menjawab keragu-raguan publik dalam menuntaskan kasus skandal proyek BTS 4G Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah tersebut.

“Siapa pun yang terlibat ikut menikmati icip-icip uang BTS 4G Bakti Kominfo yang notabene adalah uang rakyat yang dikelola Pemerintah segera tetapkan sebagai tersangka,” tegas Heru.

Dalam kasus korupsi tersebut, Dito disebut-sebut telah menerima aliran uang dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang bersumber dari Komisaris PT. Solitech Media Synergi (SMS) terdakwa Irwan Hermawan (IH).

Baca Juga :  Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga "Sulap" Dana Proyek Intelijen

“Terungkap pada sidang perdana Selasa 27 Juni 2023 lalu dalam dakwaan eks Menkominfo, Johnny Gerard Plate, bahwa Irwan memperkaya diri sendiri senilai Rp119 miliar,” ungkapnya.

Irwan disebut memberikan pengakuan dari sebagian keuntungan ilegal yang didapatnya itu ke Dito senilai Rp27 miliar. Penyerahan duit itu dilakukan Irwan pada November-Desember 2022 saat Dito belum menjabat sebagai Menpora.

“Posisi Dito saat itu masih sebagai Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga selaku Ketua Umum Partai Golkar. Ya, kita tunggu hasilnya,” pungkas Heru. (Indra)

Berita Terkait

Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan
Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima
Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang
Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo
Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor
Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027
Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:55 WIB

Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:20 WIB

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:34 WIB

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:35 WIB

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:33 WIB

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Foto: Lokasi Lahan Bangunan KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Soal Lahan Dijual, Ini Kata Mantan Ketua KUD Tani Jaya Sukatani

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:06 WIB

Foto: Kantor Kepala Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Soal PAW, Pernyataan Pj Kades Serang Tak Bisa Dipertanggung Jawabkan

Kamis, 16 Jan 2025 - 13:43 WIB

Konferensi Pers Polda Metro Jaya

Peristiwa

Ini Motif Nanang ‘Gimbal’ Tusuk Aktor Sandi Permana

Kamis, 16 Jan 2025 - 12:14 WIB

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum

Berita Daerah

Kejari Blitar Gelar Penerangan Hukum Pencegahan Korupsi Pengadaan

Kamis, 16 Jan 2025 - 11:27 WIB