Soal Tersangka MK, Kuasa Hukum Nilai Statmen Jampidsus Kejagung Janggal

- Jurnalis

Rabu, 28 Juni 2023 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jampidsus, Dr. Febrie Ardiansyah, Tersangka Muhammad Khayam (lingkar merah) dan Terdakwa Fredy Juwono (FJ)

Foto: Jampidsus, Dr. Febrie Ardiansyah, Tersangka Muhammad Khayam (lingkar merah) dan Terdakwa Fredy Juwono (FJ)

BERITA JAKARTA – Kuasa hukum Fredy Juwono terdakwa kasus dugaan korupsi impor garam industri, Nuni Rakmahwati, mengapresiasi sikap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang akan menyeret tersangka M. Khayam ke Pengadilan Tipikor.

“Kami menyambut positif sikap Jampidsus Kejaksaan Agung. Akan tetapi perlu bukti nyata dalam waktu singkat ini terkait ucapan beliau,” tegas Nuni menanggapi Matafakta.com, Selasa (27/6/2023).

Menurut Nuni, statmen pimpinan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebu, sangat janggal, aneh dan tidak berdasar hukum.

“Sekarang tersangka MK tidak dihadapkan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sedangkan anak buahnya sudah disidangkan,” tandas Nuni.

Sebagai informasi, sebelumnya dalam persidangan dugaan korupsi impor garam industri, Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto mengatakan, tidak memiliki kewenangan meminta Jaksa untuk menghadirkan tersangka, M. Khayam.

 “Kami tidak mempunyai kewenangan untuk meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkannya tersangka M. Khayam. Semua kembali kepada Jaksa,” ujar Eko, Senin (19/6/2023).

Baca Juga :  LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Peristiwa itu terjadi, tatkala Kuasa Hukum Fredy Juwono, Nuni Rakhmawati meminta agar Majelis Hakim, memerintahkan Jaksa untuk memboyong tersangka, M. Khayam ke Pengadilan.

“Mohon Majelis Hakim agar mengingatkan Jaksa untuk menghadirkan tersangka M. Khayam sebagai terdakwa agar peradilan berjalan feer, transparan, berimbang, tidak diskriminatif dan memenuhi rasa keadilan,” pinta Nuni. (Sofyan)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB