Tak Diadili di Pengadilan Tipikor, Dirdik Kejagung “Buang Badan” Soal M. Khayam

- Jurnalis

Selasa, 27 Juni 2023 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka M. Khayam dan Dirdik Pidsus Kejagung, Kuntadi

Foto: Tersangka M. Khayam dan Dirdik Pidsus Kejagung, Kuntadi

BERITA JAKARTA – Direktur Penyidikan Pidana Khusus (Dirdik Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi menolak memberikan tanggapan soal tidak diadilinya eks Dirjen Industri Kimia Farmasi dan Industri (IKFT), M. Khayam ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Silahkan tanya pada Kapuspenkum,” ucap Kuntadi saat ditemui usai pembukaan Pekan Olahraga Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 tahun 2023 di Badiklat Kejaksaan, Selasa (26/6/2023).

Perlu diketahui, sejak Dirdik Pidsus Kejagung, Kuntadi, menetapkan M. Khayam sebagai salah satu tersangka korupsi impor garam pada Rabu 2 November 2022 lalu, namun M. Khayam tidak sampai diseret ke meja hijau untuk diadili bersama 5 terdakwa lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keadaan itu, berbeda sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tampil gagah saat menyeret 5 orang terdakwa lainnya ke persidangan Tipikor Jakarta yakni, Fredy Juwono, Yosi Afrianto, Sammy Tan, F Tony Tanduk dan Yoni guna diadili.

Baca Juga :  LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Akibatnya terdakwa Fredy Juwono yang merupakan kompatriot M. Khayam di Kementerian Perindustrian (Kemenprin) murka dengan sikap pengecut mantan atasannya tersebut.

“Saya keberatan, harusnya MK dihadirkan, karena beliau yang menandatangani dokumen, bukan saya,” kata Fredy usai persidangan Tipikor Jakarta, Rabu (21/6/2023) lalu.

“Kalau saya tidak bersalah dan tidak ada kaitannya dengan urusan impor garam industri,” tambah Fredy.

Mirisnya lagi, tak hanya Jaksa yang dibuat tak kuasa oleh “tekanan” M. Khayam. Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto pun yang menjadi juru pengadil di Pengadilan Tipikor idem ditto alias dengan Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga :  Miris...!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Alasannya menurut Majelis Hakim, mereka tidak mempunyai kewenangan untuk meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkan eks Direktur Industri Kimia Hulu periode 2016-2018 tersebut.

“Kami tidak mempunyai kewenangan untuk meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkannya. Dan dalam putusan sela sudah kami sampaikan bahwa kami tidak mempunyai kewenangan untuk hal itu. Semua kembali kepada Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya diruang sidang, Senin (19/6/2023) lalu.

Kini reputasi Kejaksaan Agung untuk membongkar kasus korupsi kelas kakap ke kursi pesakitan pun dipertaruhkan demi “mempertahankan” seorang tersangka korupsi garam industri bernama, M. Khayam. (Sofyan)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB