Soal Tersangka MK, Jampidsus Kejagung: Dalam Waktu Dekat Segera Dilimpahkan

- Jurnalis

Selasa, 27 Juni 2023 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jampidsus, Dr. Febrie Ardiansyah, Tersangka Muhammad Khayam (lingkar merah) dan Terdakwa Fredy Juwono (FJ)

Foto: Jampidsus, Dr. Febrie Ardiansyah, Tersangka Muhammad Khayam (lingkar merah) dan Terdakwa Fredy Juwono (FJ)

BERITA JAKARTA – Berkas perkara eks Dirjen Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT), Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam (MK), dalam waktu dekat bakal dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Hal tersebut, disampaikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Febrie Ardiansyah. Pelimpahan berkas perkara MK tersebut, disinyalir karena masifnya pemberitaan negatif mengenai tidak turut diadilinya lelaki kelahiran Jakarta 1962 itu.

Sebelumnya, MK ditetapkan tersangka bersama 5 orang tersangka lainnya yang kini, sudah duduk dikursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta yakni, Fredy Juwono (FJ), Yosi Afrianto (YA), Sammy Tan (ST), F Tony Tanduk (FTT) dan Yoni (YN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah saya check, berkasnya sedikit lagi selesai,” ujar Jampidsus Dr. Febri Ardiansyah melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).

Hingga kini, belum diketahui secara pasti alasan mengapa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pidana Khusus (Pidsus) “ogah” menyertakan tersangka MK bersama 5 orang tersangka lainnya yang kini sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut.

Baca Juga :  Miris...!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Sehari sebelumnya, Direktur Penyidikan Pidana Khusus (Dirdik Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi, menolak memberikan tanggapan soal tidak diadilinya eks Dirjen IKFT, MK ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Silahkan tanya pada Kapuspenkum,” ucap Kuntadi saat ditemui Matafakta.com, usai pembukaan Pekan Olahraga Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 tahun 2023 di Badiklat Kejaksaan Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023) kemarin.

Perlu diketahui, sejak Dirdik Pidsus Kejagung, Kuntadi menetapkan MK sebagai salah satu korupsi impor garam industri pada Rabu 2 November 2022 lalu hingga persidangan ke-6 bergulir, tersangka MK tidak pernah dihadirkan Jaksa untuk diadili.

Keadaan itupun, membuat terdakwa Fredy Juwono (FJ) yang merupakan kompatriot tersangka MK di Kementerian Perindustrian (Kemenprin) murka dengan sikap pengecut mantan atasannya tersebut.

Baca Juga :  Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

“Saya keberatan harusnya MK dihadirkan, karena beliau yang menandatangani dokumen, bukan saya. Kalau saya tidak bersalah dan tidak ada kaitannya dengan urusan impor garam industri,” ungkap Fredy pada persidangan Tipikor, Rabu 21 Juni 2023 lalu.

Mirisnya lagi, tak hanya Jaksa yang dibuat tak kuasa oleh “tekanan” MK. Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto pun yang menjadi juru pengadil di Pengadilan Tipikor idem ditto alias sama dengan Jaksa Penuntut Umum.

Alasannya menurut Majelis Hakim, mereka tidak mempunyai kewenangan untuk meminta Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan eks Direktur Industri Kimia Hulu periode 2016-2018 tersebut.

“Kami tidak mempunyai kewenangan untuk meminta Jaksa menghadirkan MK sesuai dengan putusan sela yang sudah kami sampaikan. Semua kembali kepada Jaksa Penuntut Umum,” pungkas Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto. (Sofyan)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB