AMPUH Apresiasi Bareskrim Polri Kasus Denny Indrayana Naik Penyidikan

- Jurnalis

Senin, 26 Juni 2023 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Denny Indrayana

Foto: Denny Indrayana

BERITA JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah menaikan status perkara kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Dr. Denny Indrayana, Senin (26/6/2023).

Kepada Matafakta.com, Sekjen AMPUH, Heru Purwoko mengatakan, Denny Indrayana bukan lah seorang pahlawan yang mempengaruhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, MK sudah menyiapkan putusannya ketika Denny seolah memberikan bocoran ke publik.

“Jelas Hakim MK Saldi Isra bilang bahwa putusan itu sudah ada lebih dulu sebelum cuitan bernarasi negatif itu, diunggah Denny Indrayana. Hanya saja putusan itu baru diambil pada 7 Juni 2023,” kata Heru.

AMPUH lanjut Heru, mendukung Polri untuk menuntaskan perkara kasus bocoran putusan MA terkait Uji Materi Undang-Udang (UU) Nomor: 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi sistem proporsional tertutup yang sudah naik penyidikan tersebut,

“Harusnya Denny sebagai seorang Akademisi dan mantan Wamenkumham bisa menjaga sikap dan memberikan kontribusi yang positif, bukan sebaliknya membuat kegaduhan. Denny harus bertanggung jawab atas ulahnya,” tandas Heru.

Baca Juga :  Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan diputuskan setelah ditemukan adanya unsur pidana di balik peristiwa tersebut.

“Sudah ditangani oleh Pak Dirsiber, sudah tahap penyidikan. Saat ini, penyidik masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” pungkas Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan. (Indra)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB