BERITA BEKASI – Kabar yang berkembang, penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) tengah melakukan pengusutan dugaan korupsi beberapa proyek kelas kakap di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Kota Bekasi, Jawa Barat.
Bahkan kabarnya, Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto hingga saat ini belum bisa membangun komunikasi dengan Kapolda Metro Jaya.
Pasalnya, penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah sibuk menyelidiki laporan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada Dinas yang mengawal Tri Adhianto menjadi Wakil Walikota Bekasi saat itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasinya, Plt Tri Adhianto sengaja masih mempertahankan mantan bawahannya hingga adik iparnya menduduki posisi jabatan strategis pada Dinas yang menggunakan APBD Kota Bekasi terbesar setelah Dinas Pendidikan tersebut.
Sudah Menjadi Rahasia Umum Dugaan Patokan Fee Proyek
Informasi yang diperoleh Matafakta.com diduga para kontraktor atau pihak swasta yang ingin mendapatkan proyek pekerjaan di Pemerintah Kota Bekasi, dipatok fee 13 hingga 15 persen dari nilai proyek yang dijalankan kaki tangan dan orang kepercayaan Plt. Walikota Bekasi.
“Dengan nilai persentase 13 persen itu dari nilai proyek untuk paket pekerjaan melalui tahapan lelang, bahkan persenan dari nilai proyek untuk paket itu harus diberikan diawal atau dimuka,” kata sumber yang minta namanya dirahasiakan ini.
Dia mengatakan, selain pemodal atau pihak kontraktor merasa keberatan atas besaran fee yang dikeluarkan, terlebih diberikannya harus diawal sebelum berjalan atau sesudah proyek rampung dikerjakan.
“Banyak kontraktor teriak, pasalnya bila diminta diawal kita ngak bisa, beratlah, kecuali diahkir,” ungkapnya.
Bahkan kabar itupun disinyalir berlajalan satu pintu dari tiap-tiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) atau dinas – dinas yang memiliki pagu anggaran APBD Kota Bekasi gelar lelang dan penunjukan langsung proyek.
“Jadi setiap dinas yang ada peket kegiatan, setornya semua ke sana, satu pintu, ke dia (Sekdis) DBMSDA,” tutupnya. (Indra)